Sumsel

Akmaludin Tewas Ditusuk Pisau Sendiri, Pelaku Ditangkap di Persembunyian

Maman Suparman | 18 November 2025, 18:15 WIB
Akmaludin Tewas Ditusuk Pisau Sendiri, Pelaku Ditangkap di Persembunyian

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Indralaya Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari (17/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di seberang PT Arwana, Desa Tanjung Pering, menewaskan seorang pria bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal (52), warga Banyuasin III.

Pelaku, yang berinisial S (50), warga Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara, berhasil diamankan hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Kecepatan pengungkapan kasus ini menuai apresiasi atas komitmen polisi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi dan pemeriksaan awal, insiden tragis ini dipicu oleh perselisihan yang tidak dijelaskan detail motifnya. Cekcok di tengah malam itu memuncak menjadi tindak penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku S.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, SH, MH, menjelaskan kronologi mengerikan tersebut. Pelaku S memulai serangan dengan menggunakan sebatang besi sepanjang sekitar 80 cm, memukulkannya ke korban sebanyak tiga kali hingga korban Akmaludin terjatuh tak berdaya.

Baca Juga: Direktur PT BSS dan PT SAL Ditahan, Kerugian Negara Kasus Kredit Macet Tembus Rp1,18 Triliun

"Saat korban dalam posisi terjatuh, pelaku kemudian mengambil pisau milik korban sendiri dan menusukkannya ke bagian perut korban sebanyak dua kali," ujar AKP Mukhlis.

Tusukan fatal tersebut menyebabkan Akmaludin alias Kemal meninggal dunia di lokasi kejadian, meninggalkan barang bukti berupa pisau, besi, serta baju dan sarung yang dikenakan korban.

Mendapat laporan sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE, langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setelah olah TKP dan mengumpulkan informasi awal, identitas pelaku S berhasil dikantongi.

"Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di salah satu rumah temannya di Desa Talang Balai," terang Kasat Reskrim.

Saat diamankan dan diperiksa awal, pelaku S langsung mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKP Mukhlis. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia