Sumsel

Video Pribadi IRT Palembang Disebar di Facebook, Diduga Ulah Mantan Suami

Maman Suparman | 13 November 2025, 18:29 WIB
Video Pribadi IRT Palembang Disebar di Facebook, Diduga Ulah Mantan Suami

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang berinisial Nanda (24) menjadi korban penyebaran video pribadi di media sosial Facebook.

Video yang memperlihatkan aksi video call seks (VCS) itu diduga disebarkan oleh akun bernama Can Andi, yang disebut berkaitan dengan mantan suaminya.

Peristiwa ini terungkap setelah korban melihat sendiri unggahan tersebut di media sosial pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Awalnya saya buka aplikasi Facebook, lalu lihat ada video saya diunggah oleh akun Can Andi. Saya kaget dan malu, apalagi video itu bersifat pribadi,” ujar Nanda saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (13/11/2025).

Nanda mengaku bahwa video tersebut sebenarnya direkam oleh mantan suaminya beberapa waktu lalu. Saat itu, ia dipaksa melakukan panggilan video dengan ancaman menggunakan pisau.

“Dia (mantan suami) waktu itu mengancam saya pakai pisau, lalu merekam video itu tanpa izin. Tapi sekarang video itu malah disebarkan lewat akun lain,” tuturnya dengan nada kecewa.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu, Dua Pengedar Dibekuk dalam Sebulan

Merasa dirugikan dan menjadi korban pelecehan digital, Nanda pun melapor ke kepolisian. Ia berharap pelaku penyebaran segera ditangkap dan dijerat hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak terima. Saya hanya ingin pelaku bertanggung jawab dan dihukum,” tegasnya.

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan korban terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Laporan sudah kami terima. Kasus akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia