Polrestabes Palembang Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu, Dua Pengedar Dibekuk dalam Sebulan

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.144 gram hasil pengungkapan dua kasus besar selama Oktober 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolrestabes Palembang, Kamis (13/11/2025), dengan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan kejaksaan, serta tim Bidlabfor Polda Sumsel.
Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan menggunakan blender khusus, usai dilakukan uji keaslian oleh tim forensik untuk memastikan bahwa barang yang dimusnahkan benar-benar narkotika.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menegaskan, pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Barang bukti yang sudah disisihkan untuk kepentingan persidangan langsung kita musnahkan agar tidak disalahgunakan. Ini komitmen kami dalam menjaga integritas penegakan hukum,” ujar Kombes Harryo.
Baca Juga: Ingin Beli Motor Lewat Marketplace, Warga Palembang Tertipu Rp6 Juta
Menurutnya, sabu yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar hasil pengungkapan pada Oktober 2025.
Kasus pertama terjadi pada 3 Oktober 2025 di Jalan Tanjung Api-api, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, dengan tersangka bernama Teddy Umbara. Dari tangan Teddy, polisi menyita 100 gram sabu siap edar.
Kasus kedua diungkap pada 9 Oktober 2025 di depan Palembang Indah Mall, Kecamatan Bukit Kecil, dengan tersangka Eko Ahmad Aprizal. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 1.044 gram sabu.
“Kedua pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Kami apresiasi peran aktif warga dalam membantu pemberantasan narkoba,” kata Kompol Faisal.
Kombes Harryo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Palembang. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli di kawasan rawan transaksi narkotika.
“Palembang masih menjadi pasar potensial bagi para pengedar. Karena itu, kami terus memperkuat operasi dan mengawasi jaringan peredaran agar tidak berkembang,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 315 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 4iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









