Cekcok Usai Senggolan di Hiburan Malam, Dua Pemuda di Palembang Dikeroyok dan Ditembak Airsoft Gun

AKURAT.CO SUMSEL Aksi kekerasan terjadi di area parkir tempat hiburan malam Gold Dragon, Jalan R. Sukamto, Palembang. Dua pemuda, Pedrosa Dinata (17) dan M. Nabil Alhafis (21), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTD).
Tak hanya dipukuli, salah satu korban bahkan sempat ditembak menggunakan senjata airsoft gun.
Peristiwa mencekam tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari (30/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, namun korban baru resmi melapor ke Mapolrestabes Palembang pada Rabu (4/2/2026).
Menurut keterangan Pedrosa Dinata, insiden bermula saat dirinya dan rekannya tidak sengaja bersenggolan dengan salah satu pelaku di dalam lokasi kejadian. Meski Pedrosa mengaku sudah meminta maaf secara langsung, rupanya pihak pelaku tidak terima.
Ketegangan berlanjut hingga ke area parkir saat para korban hendak pulang. Tiba-tiba, seorang pelaku mendekat dan langsung memicu aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar empat orang.
Baca Juga: Congkel Jendela Mushola di Kertapati, Pria Asal Jambi Diringkus Polisi
"Awalnya cuma karena tersenggol sedikit. Saya sudah minta maaf, tapi mereka tetap tidak terima dan langsung mengeroyok kami saat di parkiran," ungkap Pedrosa saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang.
Akibat pengeroyokan tersebut, Pedrosa mengalami patah hidung dan luka tembak airsoft gun di dada, sementara Nabil menderita luka pecah bibir serta lebam di punggung dan kening.
Pihak kepolisian melalui Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra, mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
"Laporan sudah resmi kami terima. Saat ini berkasnya sedang diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi para pelaku melalui saksi dan bukti di lapangan," tegas Ipda Hendra.
Korban berharap polisi dapat segera meringkus para pelaku yang bertindak anarkis tersebut agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 4Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 5Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 7Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 8Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Menang 2-0 Atas Singapura
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









