Sumsel

Pulang Dini Hari Berujung Maut di Palembang, Tiga Tersangka Pengeroyokan Ditangkap

Deny Wahyudi | 13 Oktober 2026, 15:00 WIB
Pulang Dini Hari Berujung Maut di Palembang, Tiga Tersangka Pengeroyokan Ditangkap

AKURAT.CO SUMSEL Perjalanan pulang Ahmad Miftahudin bersama dua rekannya di Palembang berakhir tragis.

Mereka diduga diserang sekelompok orang di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bukit Kecil, Kamis (8/10/2026) dini hari. Ahmad meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara seorang rekannya turut terluka.

Polisi kini telah menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ketiganya berinisial PW (22), RA (22), dan RD (18), yang diamankan di lokasi berbeda pada Sabtu (10/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi Permana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan menangkap ketiga tersangka.

PW ditangkap di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI). Dari keterangan yang diperoleh, polisi kemudian mengamankan RA di kawasan Gandus, Palembang. Sementara RD ditangkap di kawasan Kertapati.

“Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, para tersangka berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” ujar Jedi, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Harga Emas Antam di Palembang Turun Rp20.000 per Gram Hari Ini, Cek Rincian 13 Oktober 2026

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.50 WIB di depan Resto 40 Avenue, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Saat kejadian, Ahmad sedang dalam perjalanan pulang bersama rekannya, NK dan NP, setelah mengunjungi rumah keluarga. Mereka menggunakan dua sepeda motor, dengan Ahmad berboncengan bersama NK.

Di tengah perjalanan, sepeda motor yang dikendarai NP mengalami kerusakan. Ahmad dan NK kemudian membantu dengan menarik motor tersebut menggunakan sepeda motor yang mereka tumpangi.

Namun, ketika melintas di lokasi kejadian, mereka didatangi sejumlah orang yang mengendarai sepeda motor. Dua orang yang berboncengan disebut mendekati rombongan tersebut dan langsung melakukan penyerangan hingga korban terjatuh.

Situasi semakin mencekam ketika para pelaku diduga meminta uang dan berusaha mengambil sepeda motor. Ahmad yang berupaya melawan kemudian ditusuk menggunakan senjata tajam di bagian dada.

Sementara itu, NP mengalami luka tusuk di bagian leher. NK yang ketakutan memilih menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.

Ahmad selanjutnya dibawa ke RS AK Gani. Namun, nyawanya tidak tertolong. Adapun NP dibawa ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, Warga Diimbau Berhati-Hati

Jedi menjelaskan, motif pasti di balik kejadian tersebut masih didalami penyidik. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pengeroyokan.

Polisi juga masih memeriksa ketiga tersangka untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain.

“Dugaan sementara tersangka melakukan aksi curas dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, masih didalami dan tersangka masih diperiksa penyidik Reskrim guna dikembangkan, terkait adanya dugaan TKP lain,” kata Jedi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua sepeda motor tanpa pelat nomor, yakni Yamaha Aerox berwarna hitam dan Fegio berwarna biru, serta satu unit telepon genggam.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 262 Ayat (4) KUHP 2023 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia