Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, Warga Diimbau Berhati-Hati

AKURAT.CO SUMSEL Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada dalam kategori berbahaya berdasarkan data indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI⁺) US yang dibagikan IQAir.
Indeks kualitas udara Palembang tercatat mencapai 571 AQI⁺ US, dengan konsentrasi polutan utama berupa partikel halus PM2.5 sebesar 361 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang sangat buruk dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan maupun gangguan jantung.
Selain itu, kondisi cuaca di Palembang tercatat berada pada suhu 29 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 9 kilometer per jam dan kelembapan udara mencapai 70 persen.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Aturan Ojol dalam Revisi UU LLAJ, Ditargetkan Rampung 2026
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel polusi berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan bahkan mencapai aliran darah.
Paparan polusi udara dalam kadar tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, iritasi mata dan tenggorokan, serta memperburuk kondisi kesehatan masyarakat yang memiliki penyakit bawaan.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya.
Jika terpaksa beraktivitas di luar, penggunaan respirator yang sesuai, seperti masker N95 atau KN95, dapat membantu mengurangi paparan partikel halus.
Warga juga disarankan menutup jendela ketika udara luar tercemar, menghindari olahraga di luar ruangan, serta memantau perkembangan kualitas udara secara berkala.
Perlu diketahui, angka AQI⁺ US merupakan indeks kualitas udara, sedangkan konsentrasi PM2.5 menunjukkan jumlah partikel halus di udara. Data tersebut dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, dan sumber pencemaran.
Dengan kondisi ini, pemantauan kualitas udara dan langkah perlindungan kesehatan menjadi penting untuk mengurangi dampak polusi terhadap masyarakat Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 2Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 4Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 65 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 815 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang, Ini Rute Keberangkatan dan Kedatangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







