Sumsel

Delapan Siswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap

Kurnia | 10 Oktober 2026, 16:45 WIB
Delapan Siswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial AHK (24), yang diketahui merupakan pembina pramuka di salah satu SMP di Palembang, ditangkap polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa laki-laki.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, jumlah korban diduga mencapai delapan orang.

AHK ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel saat bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terungkap berdasarkan laporan yang diterima kepolisian.

Salah satu peristiwa yang dilaporkan terjadi di rumah korban berinisial R di kawasan Jalan Syakyakirti, Kecamatan Gandus, Palembang.

Menurut Nandang, peristiwa pertama yang dilaporkan terjadi pada November 2021.

Baca Juga: 15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang, Ini Rute Keberangkatan dan Kedatangan

Saat itu, terlapor datang dan menginap di rumah korban. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka diduga melakukan tindakan seksual terhadap korban.

Sekitar satu bulan kemudian, terlapor kembali menginap di rumah yang sama dan diduga mengulangi perbuatannya.

Dugaan kekerasan seksual itu disebut berlanjut pada 2022, ketika peristiwa serupa terjadi di kamar rumah terlapor. Kasus serupa kembali dilaporkan terjadi pada 2024.

Sementara itu, peristiwa terakhir yang disebutkan dalam laporan terjadi pada Agustus 2026, saat terlapor diduga kembali melakukan tindakan seksual terhadap korban ketika berkunjung ke rumahnya.

Dalam pemeriksaan awal, AHK disebut mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa tindakan serupa juga dilakukan terhadap delapan siswa lainnya.

"Pengakuan tersangka kepada penyidik dia melakukan itu kepada delapan siswa lainnya," kata Nandang, Sabtu (10/10/2026).

Meski demikian, keterangan mengenai jumlah korban tersebut masih perlu didalami penyidik untuk mengungkap keseluruhan peristiwa dan memastikan identitas para korban.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban serta tiga unit telepon genggam milik tersangka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia