Dituduh Mencuri, Bocah 11 Tahun di Palembang Diduga Dicekik hingga Ditendang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang bocah berusia 11 tahun berinisial MRA diduga menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri dan memecahkan kaca di kawasan Jalan Faqih Usman, Lorong Prajurit Nagyu, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ibu korban, Asmawati (35), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (8/10/2026).
Dalam laporan polisi, Asmawati menyebut dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi bahwa anaknya dituduh oleh seorang pria berinisial F telah mencuri dan memecahkan kaca.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam laporan, tuduhan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap MRA.
Korban disebut mengalami sejumlah tindakan kekerasan, mulai dari dicekik pada bagian leher, didorong ke pagar besi, ditendang, hingga ditampar.
Akibat kejadian itu, MRA mengalami luka pada bagian gigi hingga berdarah. Bocah tersebut juga mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.
Baca Juga: Pria 22 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru Pelaku
"Setelah kejadian, kami membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit BARI Palembang," kata Asmawati.
Tak terima anaknya diduga menjadi korban penganiayaan, Asmawati memilih menempuh jalur hukum.
Ia berharap polisi dapat mengusut laporan tersebut dan mengambil tindakan terhadap pihak yang dilaporkan apabila terbukti melakukan penganiayaan.
"Oleh karena itulah kami menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polrestabes Palembang dan berharap pelaku dapat segera ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 3BSU Oktober Desember 2026 Cair Lagi, Bagaimana BLT Kesra
- 4Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 5Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 16 Raih 39 Medali
- 6Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 6 Oktober 2026: Karier Makin Disorot, Keuangan Jangan Impulsif
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Oktober 2026: Ada yang Dapat Kabar Baik, Ada yang Harus Hati-hati
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








