Sumsel

Dapat Upah Rp2 Juta, Dua Pria Bawa 1,06 Kg Sabu dalam Mobil Diamankan Polisi

Deny Wahyudi | 30 September 2026, 14:51 WIB
Dapat Upah Rp2 Juta, Dua Pria Bawa 1,06 Kg Sabu dalam Mobil Diamankan Polisi
Dapat Upah Rp2 Juta, Dua Pria Bawa 1,06 Kg Sabu dalam Mobil Diamankan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Dua pria berinisial Mada (34) dan Reza Paisal (34) diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah kedapatan membawa sabu seberat 1,06 kilogram menggunakan sebuah mobil.

Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga membuntuti mobil Toyota Innova berwarna putih yang dicurigai membawa barang terlarang.

"Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai," kata Yulian.

Baca Juga: Empat Botol Miras Masih Ada di Lapas Cibinong, Komisi XIII Temukan Saat Cek Langsung

Setelah kendaraan dihentikan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu seberat 1,06 kilogram di dalam mobil.

Yulian menyebut nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta.

Saat ditangkap, Reza Paisal diketahui berada di balik kemudi, sedangkan Mada duduk di kursi sebelahnya.

Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dan mendapat bayaran Rp2 juta yang kemudian dibagi berdua.

Sabu tersebut rencananya dibawa menuju wilayah Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut pengakuan keduanya, barang tersebut nantinya akan diambil atau diantar oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui identitas orang yang dimaksud.

"Untuk barang diantar seseorang menggunakan motor, mereka mengaku tidak tahu siapa yang mengantar. Dan barang tersebut akan diantar ke Lumpatan," ujar Yulian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul sabu serta jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia