Dapat Upah Rp2 Juta, Dua Pria Bawa 1,06 Kg Sabu dalam Mobil Diamankan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Dua pria berinisial Mada (34) dan Reza Paisal (34) diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah kedapatan membawa sabu seberat 1,06 kilogram menggunakan sebuah mobil.
Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga membuntuti mobil Toyota Innova berwarna putih yang dicurigai membawa barang terlarang.
"Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai," kata Yulian.
Baca Juga: Empat Botol Miras Masih Ada di Lapas Cibinong, Komisi XIII Temukan Saat Cek Langsung
Setelah kendaraan dihentikan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu seberat 1,06 kilogram di dalam mobil.
Yulian menyebut nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Saat ditangkap, Reza Paisal diketahui berada di balik kemudi, sedangkan Mada duduk di kursi sebelahnya.
Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dan mendapat bayaran Rp2 juta yang kemudian dibagi berdua.
Sabu tersebut rencananya dibawa menuju wilayah Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut pengakuan keduanya, barang tersebut nantinya akan diambil atau diantar oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui identitas orang yang dimaksud.
"Untuk barang diantar seseorang menggunakan motor, mereka mengaku tidak tahu siapa yang mengantar. Dan barang tersebut akan diantar ke Lumpatan," ujar Yulian.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul sabu serta jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 5Update Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Timnas Indonesia Vs Malaysia Berakhir Imbang 0-0
- 6Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 7Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









