Pinjam Motor Teman untuk Bekerja, Pria di Palembang Malah Dapat Kabar Kendaraannya Digadaikan

AKURAT.CO SUMSEL Niat membantu teman justru membuat Arief Rachman Hakim (36) kehilangan sepeda motor. Warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, itu melaporkan temannya ke polisi setelah motor yang dipinjamkan disebut telah digadaikan.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pria berinisial DP datang ke tempat kerja Arief di kawasan Jalan Jenderal A Yani, Palembang, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, DP meminjam sepeda motor Honda Supra 125 milik Arief dengan alasan untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Arief kemudian mengizinkan DP membawa motor tersebut dengan syarat dikembalikan pada sore hari.
Namun, ketika sore tiba, DP memang kembali ke kantor Arief. Hanya saja, ia datang menggunakan sepeda motor yang berbeda.
Arief kemudian menanyakan keberadaan kendaraannya.
Baca Juga: Heboh Flyer Pawai LGBT di BKB Palembang, Polisi Tegaskan Hoaks
"Sore itu dia sempat jemput saya lagi, Pak, tetapi dia bukan pakai motor saya melainkan pakai motor orang lain," kata Arief saat membuat laporan.
Ketika ditanya mengenai motor tersebut, DP awalnya mengatakan kendaraan milik Arief telah disita keluarganya karena dirinya memiliki utang.
Arief sempat mempercayai penjelasan tersebut. Namun, beberapa waktu kemudian, ia kembali menanyakan keberadaan motornya.
Kali ini, DP memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku motor milik Arief telah digadaikan.
Merasa dirugikan, Arief akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Oleh itulah Pak saya melapor ke sini karena saya sudah menjadi korban penggelapan motor," ungkap Arief.
Motor yang dibawa DP merupakan Honda Supra 125 tahun 2017 berwarna merah hitam dengan nomor polisi BG-6310-JAO.
Akibat kejadian tersebut, Arief mengaku mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan," kata Andi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 6Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 7Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








