Sumsel

Pinjam Motor Teman untuk Bekerja, Pria di Palembang Malah Dapat Kabar Kendaraannya Digadaikan

Deny Wahyudi | 26 September 2026, 15:45 WIB
Pinjam Motor Teman untuk Bekerja, Pria di Palembang Malah Dapat Kabar Kendaraannya Digadaikan
Pinjam Motor Teman untuk Bekerja, Pria di Palembang Malah Dapat Kabar Kendaraannya Digadaikan

AKURAT.CO SUMSEL Niat membantu teman justru membuat Arief Rachman Hakim (36) kehilangan sepeda motor. Warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, itu melaporkan temannya ke polisi setelah motor yang dipinjamkan disebut telah digadaikan.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pria berinisial DP datang ke tempat kerja Arief di kawasan Jalan Jenderal A Yani, Palembang, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, DP meminjam sepeda motor Honda Supra 125 milik Arief dengan alasan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Arief kemudian mengizinkan DP membawa motor tersebut dengan syarat dikembalikan pada sore hari.

Namun, ketika sore tiba, DP memang kembali ke kantor Arief. Hanya saja, ia datang menggunakan sepeda motor yang berbeda.

Arief kemudian menanyakan keberadaan kendaraannya.

Baca Juga: Heboh Flyer Pawai LGBT di BKB Palembang, Polisi Tegaskan Hoaks

"Sore itu dia sempat jemput saya lagi, Pak, tetapi dia bukan pakai motor saya melainkan pakai motor orang lain," kata Arief saat membuat laporan.

Ketika ditanya mengenai motor tersebut, DP awalnya mengatakan kendaraan milik Arief telah disita keluarganya karena dirinya memiliki utang.

Arief sempat mempercayai penjelasan tersebut. Namun, beberapa waktu kemudian, ia kembali menanyakan keberadaan motornya.

Kali ini, DP memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku motor milik Arief telah digadaikan.

Merasa dirugikan, Arief akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Oleh itulah Pak saya melapor ke sini karena saya sudah menjadi korban penggelapan motor," ungkap Arief.

Motor yang dibawa DP merupakan Honda Supra 125 tahun 2017 berwarna merah hitam dengan nomor polisi BG-6310-JAO.

Akibat kejadian tersebut, Arief mengaku mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta.

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan," kata Andi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia