Sumsel

Masa Sewa Habis, Mobil Rental Warga Palembang Tak Kunjung Kembali

Kurnia | 29 Agustus 2026, 19:00 WIB
Masa Sewa Habis, Mobil Rental Warga Palembang Tak Kunjung Kembali
korban saat membuat laporan polisi

AKURAT.CO SUMSEL Masa sewa mobil telah berakhir, namun kendaraan yang dirental seorang pria berinisial ZM tak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.

Merasa dirugikan, RF (31), warga Kecamatan Kemuning, Palembang, akhirnya melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

RF mengatakan, mobil miliknya disewa ZM dengan tarif Rp300 ribu per hari. Transaksi rental tersebut berlangsung di kawasan Jalan R Sukamto, Lorong Rawasari, Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut RF, pada awalnya tidak ada masalah dalam proses penyewaan kendaraan tersebut.

"Terlapor ini merental mobil pak. Biaya dalam sehari Rp300 ribu," ujar RF saat memberikan laporan kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Disiram Pertalite oleh Cucunya, Nenek 89 Tahun Tewas Terbakar di Palembang

Namun, setelah masa rental berakhir, mobil tersebut justru tidak dikembalikan kepada RF.

"Waktu rental sudah habis pak. Tetapi terlapor ini tidak mengembalikan mobil saya, oleh itulah saya melapor ke sini," katanya.

Mobil yang dilaporkan tersebut merupakan Daihatsu Sigra tahun 2023 warna putih dengan nomor polisi BG 1927 UN.

RF berharap laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti polisi. Ia juga meminta keberadaan mobil tersebut ditelusuri dan terlapor diamankan apabila terbukti melakukan tindak pidana.

"Saya harap atas laporan saya, terlapor dapat ditangkap karena sudah melakukan penggelapan," harap RF.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan kendaraan roda empat tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban," ujar Andi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia