Buron Curanmor di Palembang Ditangkap, Motor Korban Ternyata Dijual Rp2 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian FS (27), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan, berakhir setelah dibekuk Tim Buser Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
FS ditangkap di kawasan Jalan KH Gubernur Bastari, tak jauh dari RS Bari Palembang, pada Rabu (26/8/2026) sore.
Warga Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Palembang, itu diamankan petugas yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Iwan Tewok.
Saat ditangkap, FS tidak memberikan perlawanan. Ia bahkan mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyerah, Pak. Saya mengaku salah," ujar FS.
Kasus tersebut bermula dari hilangnya sepeda motor milik Indra Gunawan (43), warga Palembang, pada Jumat (21/8/2026) dini hari.
Saat itu, Indra memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di teras rumah di Lorong Garuda I, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
Motor tersebut dalam kondisi stang terkunci.
Baca Juga: Buruan Polisi Selama 2 Tahun, Wanita di Palembang Ditangkap Usai Diduga Tabrak Mobil
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban kemudian pergi bekerja ke pasar dengan menggunakan sepeda motor lainnya.
Namun, ketika pulang sekitar pukul 02.45 WIB, korban mendapati kendaraan miliknya sudah raib dari teras rumah.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, identitas FS diduga terungkap sebagai salah satu pelaku.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, satu pelaku curanmor berinisial FS kembali berhasil ditangkap. Pelaku merupakan buron yang selama ini kami cari," kata Jedi, Jumat (28/8/2026) pagi.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan FS, polisi langsung bergerak ke kawasan Jalan KH Gubernur Bastari.
FS kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu helai baju berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan pencurian. Pakaian tersebut disebut sesuai dengan yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Yang mengejutkan, sepeda motor korban ternyata sudah berpindah tangan.
Kepada polisi, FS mengaku motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BG 3282 NV tersebut telah dijual oleh rekannya di kawasan pedesaan.
Motor itu disebut hanya laku Rp2 juta.
"Teman saya yang menjualnya Rp2 juta, Pak. Saya cuma dapat bagian Rp300 ribu. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," tutur FS sambil tertunduk.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain serta mendalami dugaan keterlibatan FS dalam aksi curanmor di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









