Beli Samsung Galaxy A17 5G di Facebook Marketplace Rp2,2 Juta, Warga Banyuasin Kena Tipu

AKURAT.CO SUMSEL Niat membeli telepon seluler melalui Facebook Marketplace justru membuat Divian (26), warga Talang Kelapa, Banyuasin, mengalami kerugian Rp2,2 juta.
Divian mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah membeli Samsung Galaxy A17 5G yang ditawarkan melalui Facebook Marketplace. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam laporannya, Divian menyebut transaksi berlangsung di depan sebuah minimarket di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, kawasan Kilometer (Km) 10, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasus bermula ketika korban melihat unggahan penjualan Samsung Galaxy A17 5G pada akun Facebook Marketplace bernama Burhan Udin.
Tertarik dengan harga yang ditawarkan, Divian kemudian menghubungi penjual yang memperkenalkan diri sebagai Aidil Akbar. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu untuk melakukan transaksi secara langsung.
Saat pertemuan, Divian menyerahkan uang tunai sebesar Rp700 ribu kepada penjual.
Baca Juga: Kasus ISPA Palembang Tembus Ribuan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Asap Karhutla
Tak hanya itu, ia juga melakukan transfer sebesar Rp1,5 juta melalui DANA ke nomor 089507422739 atas nama Aidil Akbar.
Dengan demikian, total uang yang dikeluarkan korban untuk membeli ponsel tersebut mencapai Rp2,2 juta.
“Jadi total uang yang saya serahkan kepada terlapor sebesar Rp2,2 juta,” ungkap Divian.
Sebelum transaksi dilakukan, penjual disebut sempat meyakinkan korban bahwa ponsel tersebut merupakan miliknya dan tidak sedang dalam masa kredit.
Percaya dengan keterangan tersebut, Divian menyelesaikan pembayaran dan membawa ponsel itu pulang.
Namun, persoalan baru diketahui setelah korban sampai di rumah.
Saat mencoba mengganti kartu SIM, Divian mendapati adanya kendala. Ia kemudian mengetahui bahwa ponsel yang baru dibelinya diduga masih berstatus kredit.
“Saat itulah saya baru mengetahui bahwa telepon seluler yang dibeli ternyata masih berstatus kredit sehingga kartu SIM tidak dapat diganti sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Divian yang merasa dirugikan kemudian berusaha meminta penjelasan kepada penjual.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi disebut telah memblokir korban.
“Setelah saya mengetahui kondisi HP tersebut, saya menghubungi terlapor, tetapi nomor saya sudah diblokir,” katanya.
Merasa telah menjadi korban dugaan penipuan, Divian akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke polisi.
Ia berharap terlapor dapat segera ditemukan dan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan laporan Divian telah diterima pihak kepolisian.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rifki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









