Sumsel

Kapolrestabes Palembang Sebut Pelaku Begal Ditangkap di Kawasan Lemabang

Deny Wahyudi | 21 Agustus 2026, 15:30 WIB
Kapolrestabes Palembang Sebut Pelaku Begal Ditangkap di Kawasan Lemabang
Kpaolrestabes Palembang Sebut Pelaku Begal Ditangkap di Kawasan Lemabang

AKURAT.CO SUMSEL Aksi begal terhadap seorang perempuan di Jalan Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, akhirnya menemui titik terang.

Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap polisi setelah kedapatan hendak menjual sepeda motor hasil kejahatan. Sementara satu pelaku lainnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Korban diketahui bernama Adinda Dhea Fiji Lestari (21). Ia menjadi korban begal pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, pelaku bernama Alim Munandar (28) berhasil diamankan setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaannya.

Sebelum ditangkap, petugas lebih dulu melakukan pengintaian terhadap pelaku di kawasan Lemabang.

Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor Honda Beat milik korban di kawasan Mata Merah, Palembang.

"Jadi benar, satu dari dua pelaku begal terhadap korban Adinda sudah berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Anggota mendapat informasi pelaku hendak menjual hasil kejahatannya berupa motor Honda Beat korban bernopol BG 5292 AEU," kata Sonny.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Alim akhirnya berhasil ditangkap sebelum sempat menjual motor hasil curiannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, sepeda motor Honda Beat milik korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan pembegalan.

Baca Juga: Pelaku Begal Sadis Yang Menyebabkan Korban Tewas Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Jedi, polisi harus memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.

"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan," ujar Jedi.

Ia menegaskan polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya mereka yang mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.

"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan jalanan. Jika melawan, kami berikan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya. Identitas pelaku telah diketahui dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

"Untuk identitas sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran," kata Sonny.

Kasus begal tersebut kembali menjadi perhatian terhadap keamanan warga yang beraktivitas pada malam hari.

Kapolrestabes Palembang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus bepergian pada malam hingga dini hari.

Masyarakat juga diminta menghindari bepergian seorang diri pada jam rawan.

"Jangan pergi sendiri di malam hari. Jika memang ingin beraktivitas di malam hari untuk bekerja, sebaiknya diantar jemput keluarga," ujar Sonny.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia