Kepergok Curi HP di Seberang Ulu Palembang, Pria Ini Diamankan Warga

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian handphone di kawasan Seberang Ulu (SU) I Palembang berakhir setelah pelaku diamankan warga sebelum sempat membawa kabur barang curian.
Dedi (38), warga Lorong Mutiara II, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, diamankan setelah diduga mengambil satu unit handphone milik warga di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, korban Arianto bersama temannya tengah mengendarai sepeda motor melintasi lokasi kejadian. Mereka kemudian melihat situasi di sekitar lokasi yang ramai.
Korban dan temannya sempat berhenti dan meletakkan satu unit handphone OPPO A18 warna biru di dalam laci dasbor sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi.
Namun, saat berada tidak jauh dari lokasi, teman korban melihat handphone tersebut telah diambil oleh pelaku.
Baca Juga: Motor Hilang Saat Asik Pacaran di Tempat Gaming, Pelaku Curanmor Ditangkap
Warga kemudian mengamankan Dedi dan menyerahkannya kepada Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian handphone.
"Pelaku sudah diamankan dan hingga kini sudah kita serahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Musa, Kamis (20/8/2026).
Dari tangan Dedi, polisi menyita satu unit handphone OPPO A18 warna biru yang diduga merupakan barang bukti dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, Dedi dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Kepada polisi, Dedi mengakui telah mengambil handphone milik korban. Ia menyebut barang tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Namun belum berhasil, saya sudah diamankan oleh korban dan diserahkan ke pihak kepolisian. Rencananya hasil pencurian ini untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Dedi.
Saat ini, Dedi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 2Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi
- 3Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2026, 5 Zodiak Ini Punya Peluang Baik dalam Karier dan Asmara
- 422 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak Naik, Cek Rinciannya di Sini
- 7Harga TBS Sawit Sumsel Awal Oktober 2026 Turun, Segini Besaran per Kg Berdasarkan Umur Tanaman
- 8Siapa Mitchell Baker? Penyerang Timnas Indonesia yang Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









