Tegur Suami yang Tidur, Nenek 62 Tahun di Palembang Malah Dipukuli dan Diancam Pisau

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan lanjut usia berinisial PN (62) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
Perempuan yang telah memiliki 10 cucu itu mengaku dianiaya dan diancam menggunakan pisau saat berada di rumahnya di Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Namun, PN baru memberanikan diri membuat laporan ke polisi pada Jumat (14/8/2026).
Saat melapor, korban masih terlihat trauma dan ketakutan.
Menurut PN, kejadian bermula ketika suaminya, MA, baru pulang ke rumah. Setelah tiba, MA kemudian tidur.
PN yang melihat posisi tidur suaminya kurang nyaman kemudian bermaksud mengingatkan agar MA mengubah posisi tidurnya.
"Saya hanya bilang, Pak, pada suami saya untuk mengubah posisi tidurnya saat itu," ujar PN saat membuat laporan.
Namun, teguran tersebut justru membuat MA emosi. Korban mengaku suaminya kemudian melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Dia emosi, Pak, langsung memukuli saya. Saat itu saya juga diancam pakai senjata tajam," ungkapnya.
Baca Juga: COD Senpi Rakitan di Palembang Berujung Penangkapan, Kurir Dibayar Rp1 Juta
Akibat kejadian tersebut, PN mengalami sejumlah luka. Di antaranya benjol pada bagian kening, bibir pecah, serta memar di bahu sebelah kanan.
Tidak hanya mengalami penganiayaan, korban juga mengaku ketakutan setelah mendapat ancaman menggunakan pisau.
"Saya takut, Pak. Karena diancam pakai pisau, oleh itulah saya melapor ke sini," katanya.
Laporan PN telah diterima SPKT Polrestabes Palembang. Polisi selanjutnya akan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pa Samapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
"Laporannya sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA guna melakukan penyelidikan," kata Rifki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 5Update Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Timnas Indonesia Vs Malaysia Berakhir Imbang 0-0
- 6Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 7Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









