Sumsel

Residivis Jambret di Palembang Kembali Beraksi, Kabur Usai Rampas HP Malah Tabrak Mobil dan Ditangkap Warga

Deny Wahyudi | 2 Juli 2026, 18:21 WIB
Residivis Jambret di Palembang Kembali Beraksi, Kabur Usai Rampas HP Malah Tabrak Mobil dan Ditangkap Warga
Residivis Jambret di Palembang Kembali Beraksi, Kabur Usai Rampas HP Malah Tabrak Mobil dan Ditangkap Warga

AKURAT.CO SUMSEL Seorang residivis kasus penjambretan kembali harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah aksinya merampas telepon genggam milik seorang perempuan di Kota Palembang berakhir gagal.

Pelaku ditangkap warga usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil saat berusaha melarikan diri.

Pelaku diketahui bernama Akbar Rusmanku (45). Ia melakukan aksi penjambretan seorang diri di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (1/7/2026).

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, korban saat itu sedang berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan telepon genggam. Melihat kondisi tersebut, pelaku langsung mendekati korban dan merampas ponsel yang sedang digunakan.

"Korban sedang menelepon di pinggir jalan. Pelaku datang menggunakan sepeda motor, langsung mengambil handphone korban lalu berusaha melarikan diri," ujar Fauzi, Kamis (2/7/2026).

Namun pelarian Akbar tidak berlangsung lama. Saat mencoba kabur dari lokasi kejadian, motor yang dikendarainya justru menabrak sebuah mobil angkutan kota sehingga ia terjatuh.

Kesempatan itu dimanfaatkan warga sekitar untuk mengamankan pelaku. Tak lama kemudian, seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Ilir Barat I yang kebetulan melintas langsung mengamankan Akbar dan membawanya ke kantor polisi.

Menurut Fauzi, pelaku diduga mengira situasi sedang sepi aparat karena banyak personel bertugas dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara. Namun, anggota kepolisian tetap melakukan patroli di sejumlah titik.

Baca Juga: Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Terjawab, Herman Deru Siapkan Perpanjangan Kontrak

"Mungkin pelaku mengira tidak ada polisi karena sedang upacara Hari Bhayangkara. Padahal anggota kami masih bertugas di lapangan. Saat hendak kabur, dia malah menabrak mobil dan akhirnya diamankan warga," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Akbar bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus penjambretan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Bahkan, Akbar dikenal sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman yang sempat viral beberapa tahun lalu.

"Dia residivis dengan kasus yang sama. Pernah juga menjadi pelaku jambret pesepeda yang sempat viral di Palembang. Ini sudah berkali-kali dia masuk penjara," ujar Fauzi.

Sementara itu, berdasarkan catatan penelusuran sejumlah putusan pengadilan, Akbar telah beberapa kali menjalani proses hukum atas kasus serupa. Penangkapan kali ini kembali menambah daftar perkara yang menjeratnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia