Sumsel

Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Terjawab, Herman Deru Siapkan Perpanjangan Kontrak

Kurnia | 2 Juli 2026, 16:00 WIB
Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Terjawab, Herman Deru Siapkan Perpanjangan Kontrak
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan kontrak kerja ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan diupayakan tetap berlanjut.

Namun, kepastian perpanjangan kontrak tersebut tidak berlaku otomatis untuk seluruh pegawai. Pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan disiplin dan kinerja masing-masing individu.

"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan dan kinerja. Itu akan dinilai. Tapi kalau kebijakannya, kita akan upayakan tetap berlanjut," kata Herman Deru, Kamis (1/7/2026).

Pernyataan itu menjadi kabar melegakan bagi sekitar 5.990 PPPK paruh waktu yang saat ini bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumsel.

Deru menegaskan, rekam jejak kedisiplinan dan performa kerja akan menjadi dasar utama dalam menentukan siapa yang kontraknya diperpanjang.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Buka Suara soal Nasib PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Kebijakan Tetap Berjalan

Menurutnya, pemerintah tetap membutuhkan pegawai yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi aturan kerja yang berlaku.

"Intinya, kalau disiplinnya tidak bagus dan kinerja tidak bagus, pasti menjadi penilaian," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh OPD lebih selektif dalam mempertahankan pegawai, sehingga kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

Saat ditanya mengenai kabar adanya kemungkinan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Herman Deru mengaku belum menerima informasi tersebut.

"Saya belum dengar soal itu, jadi belum bisa menanggapi," katanya.

Meski demikian, secara prinsip ia menegaskan tidak menginginkan adanya penghentian kontrak kerja bagi PPPK paruh waktu selama pegawai yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa masa kontrak PPPK paruh waktu akan berakhir pada 31 Desember 2026.

"PPPK paruh waktu habis kontraknya tanggal 31 Desember 2026. Jumlah pegawainya ada 5.990 orang," ungkap Ismail.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia