Gegara Video Asusila Disebar di Facebook, Seorang Istri di Palembang Polisikan Suami

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita di Palembang berinisial M (37) melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang setelah diduga menyebarkan video dan foto bermuatan asusila melalui media sosial.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian setelah korban merasa malu dan tertekan akibat konten pribadinya tersebar di Facebook.
Laporan itu dibuat korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/6/2026) pagi.
Korban yang merupakan warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang itu mengaku awalnya tidak menyangka video dan foto pribadinya diunggah oleh sang suami sendiri berinisial MS.
Baca Juga: Sempat Hilang Dua Hari, Kakek 80 Tahun di Musi Rawas Akhirnya Ditemukan
Peristiwa tersebut disebut bermula dari keributan rumah tangga antara korban dan terlapor pada Kamis (28/5/2026) malam di kawasan Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Menurut pengakuan korban, pertengkaran sering terjadi karena suaminya diduga kerap menggunakan narkoba jenis sabu.
“Sering ribut karena terlapor ini sering memakai narkoba,” ujar korban saat membuat laporan polisi.
Beberapa waktu setelah pertengkaran terjadi, korban mengaku terkejut saat membuka media sosial Facebook dan menemukan video serta foto dirinya telah diposting oleh sebuah akun.
Karena unggahan tersebut bermuatan asusila, korban merasa sangat malu hingga berusaha mencari tahu pemilik akun yang menyebarkannya.
“Setelah saya ingat dan mencari tahu, ternyata akun itu milik suami saya sendiri,” katanya.
Korban mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya dan berharap kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
“Saya berharap terlapor bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas piket, Ipda Tamia Rahmadhany, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









