Alasan untuk Bekerja, Sepupu Malah Diduga Bawa Kabur Mobil Honda HR-V

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga asal Depok, Jawa Barat, melaporkan dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri di Kota Palembang.
Mobil yang dipinjam dengan alasan untuk bekerja itu hingga kini belum dikembalikan.
Korban bernama Yuni Dian Sukwati (50) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah mobil Honda HR-V miliknya dibawa oleh terlapor berinisial RP.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Selasa (7/5/2026) sekitar pukul 12.33 WIB.
Yuni mengatakan, awalnya ia datang ke Palembang dan kemudian dihubungi oleh terlapor melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan itu, RP meminta izin meminjam mobil dengan alasan untuk keperluan bekerja.
Baca Juga: Buang Sabu ke Tanah, Dua Pengedar di Palembang Tetap Ditangkap Polisi
Karena masih memiliki hubungan keluarga, korban mengaku tidak menaruh rasa curiga dan langsung menyerahkan kendaraan tersebut.
“Karena masih saudara sendiri, saya percaya dan langsung meminjamkan mobil itu,” ujar Yuni saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (13/5/2026).
Namun setelah ditunggu beberapa hari, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban juga mengaku kesulitan menghubungi terlapor karena panggilan telepon dan pesan yang dikirim tidak mendapat respons.
“Saya sudah coba menghubungi berkali-kali, tapi tidak pernah diangkat,” katanya.
Akibat kejadian itu, Yuni kehilangan satu unit mobil Honda HR-V tahun 2017 bernomor polisi B 1133 ZML dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya berharap mobil saya bisa kembali dan terlapor segera ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan kendaraan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 315 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 4iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









