Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap di Jambi Usai Buron Hampir Sebulan

AKURAT.CO SUMSEL Tim Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial AS (22) yang sempat buron hampir satu bulan. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jambi pada Rabu (8/4/2026).
Kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Minggu (15/3/2026) dini hari.
Korban, AM (20), seorang karyawan swasta, meninggal dunia setelah mengalami tiga luka tusuk di bagian dada kiri, perut kiri, dan paha kiri. Penusukan dilakukan menggunakan pisau bergagang kayu.
Peristiwa bermula saat tersangka, korban, dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras pada Sabtu (14/3/2026) malam. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi perselisihan ketika tersangka hendak meninggalkan lokasi.
Emosi yang memuncak membuat tersangka melakukan penusukan secara berulang terhadap korban sebelum melarikan diri. Korban yang mengalami luka serius akhirnya tidak tertolong.
Baca Juga: Pemkot Palembang Fokus Benahi PJU, 8.000 Titik Jadi Prioritas Tahun Ini
Setelah menerima laporan polisi, aparat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dipimpin Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka yang diketahui melarikan diri ke Jambi dan bersembunyi di rumah rekannya.
Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat sedang beristirahat, kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.
Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Tidak ada batas wilayah bagi kami dalam memburu pelaku. Proses hukum akan kami tuntaskan demi keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Senada, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memastikan setiap pelaku kejahatan kekerasan akan diproses sesuai hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu konflik.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









