Sumsel

Polrestabes Palembang Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Satu Hari Bisa Gasak 3 Motor

Deni Hermawan | 19 Desember 2024, 15:00 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Satu Hari Bisa Gasak 3 Motor

AKURAT.CO SUMSEL Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang, Buser Polsek Sukarame, dan Buser Polsek Seberang Ulu II berhasil mengamankan enam tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Palembang.

Para pelaku yang diamankan di antaranya adalah Tanzila Septa Hariansyah (29), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang beraksi di sekitar wilayah Sukarame. Ia berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Sukarame.

Kemudian, Perdiyansyah (20), warga Banyuasin, yang beroperasi di sekitar Jakabaring, ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang. Dua pelaku lainnya, Angga Fernando (31) dan Sutanto (39), warga Kecamatan Seberang Ulu II, ditangkap oleh tim Buser Polsek Seberang Ulu II.

Kapolretabse Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan penjahat kambuhan dengan sasaran utama kendaraan roda dua.

"Mereka menggunakan metode ‘hunting’ atau menyisir lokasi seperti perumahan, pertokoan, dan gudang. Saat menemukan motor dengan kunci yang masih tergantung, para pelaku akan terlebih dahulu mengamankan kunci tersebut. Setelah memastikan situasi aman, mereka langsung mengeksekusi dan membawa kabur motor korban," jelas Harryo, Kamis (19/12/2024).

Salah satu tersangka, Tanzila Septa Hariansyah, diketahui telah mencuri tiga motor dalam empat hari terakhir. Saat ditangkap, tim menemukan tujuh kunci sepeda motor lain di dalam tasnya, yang diduga berasal dari motor-motor yang telah dicuri sebelumnya.

Baca Juga: Kompetisi Minum Jamu Berujung Tragis, Pelajar di Palembang Tewas

Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo menyebut bahwa motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Tersangka Angga dan Sutanto bahkan merupakan residivis yang sebelumnya terlibat kasus serupa.

"Modus mereka memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor, terutama saat diparkir di lokasi umum," tambah Harryo.

Ia juga menyoroti pola kejahatan pelaku yang kerap menyasar lokasi-lokasi tertentu seperti pertokoan dan perumahan.

"Ketika pelaku melihat ada sepeda motor terparkir dengan kunci yang tertinggal, mereka langsung melakukan aksinya. Oleh karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada," tutupnya. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto