Sumsel

Pulang Menangis, Anak Mita Diduga Jadi Korban Kekerasan Oleh Tetangga

Maman Suparman | 20 Juni 2025, 19:00 WIB
Pulang Menangis, Anak Mita Diduga Jadi Korban Kekerasan Oleh Tetangga

AKURAT.CO SUMSEL Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan, Mita Wulandari (33), warga Palembang, memutuskan melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke Polrestabes Palembang.

Ia datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (20/6/2025) sore, untuk mengadukan kejadian yang menimpa putranya yang masih berusia 12 tahun.

Menurut keterangan Mita, insiden itu terjadi sehari sebelumnya, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Lorong Agung I, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, tepat di depan rumah terlapor yang diketahui berinisial MT.

“Saat saya pulang ke rumah, anak saya datang dalam keadaan menangis. Setelah saya tenangkan, dia akhirnya bercerita bahwa dia telah ditampar dan dicubit oleh seorang warga,” ungkap Mita kepada petugas.

Mita menjelaskan, kejadian bermula saat anaknya yang berinisial M sedang memancing bersama teman-temannya.

Baca Juga: Tirta Musi Mulai Normalisasi Air Bersih ke 9 Kecamatan Usai Perbaikan Pipa Rusak

Saat itu, ia diduga terlibat adu mulut dengan cucu terlapor. Cekcok kecil tersebut kemudian berbuntut panjang ketika cucu terlapor mengadu kepada neneknya, MT.

Tak lama setelah pengaduan itu, MT disebut datang mendatangi M dan langsung melakukan kekerasan fisik berupa tamparan di wajah dan cubitan di paha.

“Saya benar-benar tidak terima. Anak saya masih kecil, masih di bawah umur. Harusnya tidak bisa diperlakukan seperti itu,” tegas Mita.

Akibat kejadian tersebut, M mengalami luka memar di wajah dan bekas cubitan di paha kiri. Mita pun berharap pelaku bisa diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan pengaduan terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

“Laporan korban sudah kami terima dan telah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia