Sumsel

Bos Ayam di Palembang Rugi Rp60 Juta, Ditipu Langganan

Maman Suparman | 8 Juli 2025, 16:16 WIB
Bos Ayam di Palembang Rugi Rp60 Juta, Ditipu Langganan

 

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pengusaha ayam potong di Kota Palembang, Taufik Syafei (49), harus menelan kerugian hingga Rp60 juta setelah ditipu oleh pelanggan yang kerap membeli dalam jumlah besar.

Ironisnya, pelaku adalah pelanggan lama yang sebelumnya telah lima kali memesan ayam dalam jumlah tonase besar.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Kadir, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, pada Rabu pagi (18/6/2025). Saat itu, pelaku datang dan kembali memesan 400 kilogram daging ayam senilai Rp10 juta, meski memiliki tunggakan dari transaksi sebelumnya.

“Sebenarnya saya sudah ragu. Tapi dia meyakinkan akan bayar lewat transfer dalam waktu seminggu. Karena sudah langganan, saya percaya,” ujar Taufik saat ditemui, Selasa (8/7/2025).

Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, tak ada sepeser pun uang masuk ke rekening korban. Lebih parahnya, saat dicek ulang, total ayam yang telah diambil pelaku mencapai 2.550 kilogram, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Baca Juga: Pinjam Motor Teman untuk Antar Uang, Wahyudi Kehilangan Honda Beat Kredit

Taufik mengaku mencatat seluruh transaksi dalam nota pembelian manual, namun pelaku hanya berjanji akan melunasi semuanya setelah menjual kembali daging ayam tersebut. “Dia sudah lima kali ambil ayam, totalnya 2,1 ton. Saya yang rugi besar,” ungkapnya.

Korban semakin geram karena belakangan diketahui bahwa pelaku juga melakukan modus serupa terhadap lima pedagang ayam lainnya di wilayah Palembang. Tiga di antaranya, termasuk Taufik, telah resmi melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang.

“Kami harap pelaku segera ditangkap. Bukan cuma saya korbannya, ada juga rekan-rekan lain yang alami kerugian,” tegas Taufik.

Pihak kepolisian melalui Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Erwin. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia