Sumsel

Seorang Wanita di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Rekan Sendiri, Lapor ke Polisi

Maman Suparman | 21 Agustus 2025, 17:45 WIB
 Seorang Wanita di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Rekan Sendiri, Lapor ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Yossi Aprila Dewi (39), warga Jalan A Yani, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mengalami peristiwa memilukan setelah dianiaya oleh rekan seprofesinya sendiri.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025) pagi.

Aprila yang masih terlihat trauma menceritakan bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Pom IX, tepatnya di sebuah ruko PS Mall yang digunakan sebagai tempat karaoke.

Menurut pengakuannya, dirinya dan terlapor yang dikenal dengan nama Baby memang sempat berselisih paham sebelum kejadian.

“Kami sempat ada masalah sebelumnya, tapi saya memilih menghindar supaya tidak berlarut,” ujar Aprila di hadapan petugas.

Baca Juga: Mayat Laki-laki Mengapung di Sungai Musi, Warga Jakabaring Ditemukan Tak Bernyawa

Namun, Baby kemudian mendatangi lokasi tempat korban bekerja. Tanpa banyak bicara, terlapor langsung menjambak rambut, menendang, hingga mencakar wajah Aprila.

“Saya sudah coba menghindar, tapi dia langsung menyerang. Rambut saya dijambak, saya ditendang, lalu dicakar berkali-kali,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, Aprila mengalami luka lebam di wajah dan tubuh. Ia berharap laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa diproses hukum.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia