Sumsel

Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari, Karyawan Bengkel Gelapkan Belasan Ban

Maman Suparman | 5 September 2025, 18:15 WIB
Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari, Karyawan Bengkel Gelapkan Belasan Ban

AKURAT.CO SUMSEL Seorang karyawan bengkel di Palembang, Rizky Afriansyah (30), nekat menggelapkan 13 ban dari tempatnya bekerja, PT Serasan Sekundang Mandiri.

Ayah satu anak ini mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran gajinya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat (5/9/2025).

Aksi Rizky terungkap saat PT Serasan Sekundang Mandiri melakukan pengecekan di gudang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Tahun Ini Indonesia Bebas Impor Beras, Stok Nasional Capai 4 Juta Ton

Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Desi Pranatasya Siska (32), menemukan beberapa ban hilang dan segera memanggil Rizky untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi, Rizky mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas Polrestabes Palembang, Rizky menunduk lesu saat mengakui kejahatannya.

"Saya terpaksa, Pak. Gaji saya setiap bulan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari," ujarnya. 

Menurut pengakuan Rizky, ia menjual 13 ban tersebut ke sebuah bengkel di kawasan Sungai dengan harga Rp 1,8 juta per ban.

Baca Juga: Mendagri Tito dan Mentan Amran Blusukan ke Pasar Palembang, Cek Harga dan Stok Pangan

Hasil penjualan itu ia gunakan untuk melunasi utang dan membayar biaya sewa kontrakan tahunan sebesar Rp 5 juta.

"Uangnya sudah habis, Pak. Untuk bayar kontrakan yang setahun Rp 5 juta dan bayar utang," ungkapnya.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan penyerahan tersangka penggelapan tersebut. "

Tersangka sudah kami terima dan kini diserahkan ke unit Reskrim untuk proses lebih lanjut," kata Erwinsyah singkat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia