Sumsel

Tergiur Pinjaman Cepat di Facebook, Pria Palembang Malah Tertipu Uang Rp1 Juta

Maman Suparman | 6 Agustus 2025, 09:00 WIB
Tergiur Pinjaman Cepat di Facebook, Pria Palembang Malah Tertipu Uang Rp1 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat mencari solusi keuangan, Muhammad Irfan Prasetyo (21) justru harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok pinjaman online di media sosial.

Warga Kecamatan Sukarami, Palembang ini mengaku kehilangan uang Rp1 juta saat mencoba mengajukan pinjaman melalui akun Facebook.

Insiden bermula pada Minggu (3/8/2025) malam, ketika Irfan membuka aplikasi Facebook di rumahnya. Ia sedang mencari pinjaman sebesar Rp10 juta untuk kebutuhan pembelian barang.

Di tengah pencariannya, ia menemukan akun yang menawarkan pinjaman uang cepat tanpa jaminan.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Irfan pun menghubungi pemilik akun. Percakapan berlanjut melalui WhatsApp, di mana pelaku mulai meminta sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” agar dana pinjaman bisa segera dicairkan.

Baca Juga: Profil hingga Kontroversi Bupati Pati yang Viral Usai Naikkan Pajak 250 Persen dan Tantang 50.000 Pendemo

"Saya disuruh transfer dulu Rp1 juta untuk mempercepat proses pencairan dana. Karena butuh, saya percaya saja dan langsung kirim," ujar Irfan saat melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025) sore.

Namun setelah uang ditransfer, dana pinjaman yang dijanjikan tak kunjung dikirim. Nomor pelaku pun tidak bisa lagi dihubungi. Merasa ditipu, Irfan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

"Setelah saya kirim uang, pelaku menghilang. Saya baru sadar sudah kena tipu. Makanya saya lapor ke polisi, semoga pelaku bisa segera ditangkap," harapnya.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut. Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim.

"Laporan dugaan penipuan ini sudah kami terima. Selanjutnya akan diproses oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia