Sumsel

Terekam CCTV, Pencuri Gondol Motor Penghuni Kos di Palembang Dini Hari

Maman Suparman | 10 Juli 2025, 22:00 WIB
Terekam CCTV, Pencuri Gondol Motor Penghuni Kos di Palembang Dini Hari


AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Palembang. Kali ini, peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di Kosan Novaren, Jalan Sersan Wahab, Kelurahan 12 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 03.26 WIB.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku memantau situasi di sekitar lokasi sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

Korban diketahui bernama Marcella (23), warga Jalan A Yani, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kepada wartawan, Marcella mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat ia memarkirkan motornya di teras kosan dalam keadaan terkunci stang, kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.

Sekitar pukul 04.46 WIB, ia dikagetkan oleh ketukan di pintu kamarnya dari pemilik kos yang menanyakan keberadaan motornya.

"Awalnya saya tidak tahu kalau motor saya hilang. Setelah ditanya pemilik kos, saya langsung keluar dan ternyata motor sudah tidak ada di tempat semula," ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Minimarket di Palembang Dibobol Maling Lewat Plafon, Tinggalkan Pesan: Maaf Kami Butuh Uang

Setelah mengecek rekaman CCTV, korban mendapati seorang pelaku terekam dengan jelas sedang mencuri motornya.

Akibat kejadian itu, Marcella kehilangan satu unit sepeda motor Honda All New BeAT warna hitam dengan nomor polisi BG 4786 JBP.

Tak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa segera ditangkap," harapnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

"Laporan sudah kami terima dan segera dilimpahkan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti," tutupnya (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia