Sumsel

Gara-Gara Uang Rp50 Ribu, Istri di Palembang Dianiaya Suami Siri hingga Lebam-Lebam di Wajah

Maman Suparman | 11 Juni 2025, 16:59 WIB
Gara-Gara Uang Rp50 Ribu, Istri di Palembang Dianiaya Suami Siri hingga Lebam-Lebam di Wajah

AKURAT.CO SUMSEL Hanya karena tak diberi uang Rp50 ribu, seorang pria di Palembang tega menganiaya istri sirinya hingga babak belur.

Korban, Meitia Junarsih (33), warga Jalan Slamet Riady, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang, mendatangi Polrestabes Palembang sambil menangis dan masih tampak trauma, Rabu (11/6/2025).

Kepada petugas, Tia sapaan akrab korban mengaku dianiaya oleh suami sirinya, MF (29), yang diduga kalap usai permintaan uangnya ditolak. Kejadian tersebut berlangsung di rumah korban pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Awalnya dia minta uang Rp50 ribu ke ibunya, tapi ditolak. Lalu dia minta ke saya, saya juga tidak kasih, langsung saya dipukuli," ungkap Tia saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang.

Tak hanya dipukul, MF diduga melampiaskan kekesalannya dengan menyerang korban secara brutal.

Baca Juga: Bedeng di Kertapati Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Akibatnya, Tia mengalami luka lebam di wajah, mata berdarah, dan bibir pecah. Menurut pengakuan korban, aksi kekerasan tersebut bukan yang pertama kali terjadi.

"Sudah sering dia pukul saya, bahkan dia juga sempat mengancam akan menyebarkan foto saya tanpa busana jika saya melawan atau melapor," bebernya sambil menahan tangis.

Tia menambahkan, kuat dugaan MF membutuhkan uang tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu, sehingga menjadi emosional saat tidak mendapatkan uang yang diminta.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan laporan pengaduan yang dilayangkan korban.

"Laporan korban sudah diterima dan segera ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya singkat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia