Sumsel

Dianiaya Rekan Kerja, Pegawai Minimarket di Palembang Lapor Polisi Usai Dianiaya

Maman Suparman | 27 Mei 2025, 15:30 WIB
Dianiaya Rekan Kerja, Pegawai Minimarket di Palembang Lapor Polisi Usai Dianiaya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pegawai minimarket di kawasan Pasar Induk Jakabaring, Palembang, bernama Adelvia Putri (19), melaporkan rekan kerjanya sendiri ke polisi atas dugaan penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Adelvia, yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bungaran, Kecamatan Jakabaring, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada malam harinya, didampingi kakak kandungnya untuk membuat laporan.

Menurut pengakuan Adelvia, pelaku penganiayaan adalah seorang karyawan laki-laki bernama Joni, yang merupakan rekan satu tempat kerjanya di minimarket tersebut. Kejadian bermula ketika ia diminta oleh pacar Joni untuk menyampaikan informasi tentang perilaku Joni saat bekerja.

Baca Juga: Viral! Pemotor Tarik Baju Polisi Satlantas di Palembang karena Tak Terima Ditilang

“Saya hanya menyampaikan apa adanya ke pacarnya. Tapi mungkin dia (Joni) dengar, langsung marah dan mencekik leher saya. Setelah itu dia juga melempar saya dengan botol,” ujar Adelvia usai membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Ia mengaku trauma atas kejadian tersebut dan merasa tidak terima karena dianiaya secara fisik oleh laki-laki, terlebih kejadian terjadi di lingkungan kerja.

“Untung ada kepala toko yang melerai. Saya merasa dipermalukan dan dilukai. Saya perempuan, dia laki-laki. Saya ingin dia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Laporan Adelvia telah diterima dan diproses oleh petugas SPKT dengan sangkaan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya singkat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia