Sepanjang Tahun 2023: Polda Sumsel Tutup 297 Sumur Minyak Ilegal dan 153 Refrenery Ilegal, 2 Kapal Tangker Ikut Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Sepanjang tahun 2023 Polda Sumsel mencatat sebanyak 14.894 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.
Angka ini naik sebesar 56,26 persen dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 hanya sebanyak 6.515 tindak pidana.
Hal ini terungkap dalam Press Rilis akhir tahun 2023 yang digelar di lantai 7, Gedung utama Presisi Polda Sumsel, Kamis (28/12/2023).
"Ini beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain beserta PJU Polda Sumsel saat Press Rilis.
Beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2023, diantaranya, penertibkan 153 tempat refenery ilegal yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.
"Barang bukti lainnya dua kapal tangker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal," ungkap Kapolda
Selain itu, turut disita sebanyak 20 sepeda motor, 39 mobil dan 51 mobil truk.
Kasus Sumur Ilegal Meningkat
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dari ini, sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.
"Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kapolda menambahkan, Satker Ditreskrimum Polda Sumsel juga menangani kasus yang menonjol yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023 juga berhasil mengungkap kasus Migas dan mengamankan 5 orang tersangka.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank, 4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger , 2 Selang 1 Inci, 1 Hp Merk Vivo Rp 60.000.000.000, Kerugian Yang Besar.
Kapolda mengatakan, rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada publik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




