Kapolda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi dan Serahan Warga

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan pendek dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Kamis (3/7/2025).
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak Hasti Guna, Mako Brimob Polda Sumsel, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.
Senjata api tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Senpi Musi 2024 dan 2025, serta senjata yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Seluruh senpira dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Dalam keterangannya, Kapolda menyebutkan bahwa terjadi peningkatan pengungkapan kasus senjata api rakitan di Sumsel dalam dua tahun terakhir.
“Dari tahun 2024 hingga 2025, pengungkapan kasus senpira meningkat 10 persen,” ujar Irjen Pol Andi Rian.
Baca Juga: Ekspor Sumsel Naik 17,77% pada Januari–Mei 2025, Ditopang Sektor Nonmigas
Pada 2024, Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senjata rakitan, terdiri dari 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek.
Sementara pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 302 pucuk, yakni 154 laras panjang dan 148 laras pendek.
Irjen Andi Rian menambahkan, dalam Operasi Senpi Musi 2025, pihaknya berhasil mengungkap 31 kasus dan mengamankan 32 orang tersangka.
Selain dari penegakan hukum, terdapat pula senpira yang diserahkan langsung oleh warga kepada pihak kepolisian secara sukarela.
“Masih ada tempat pembuatan senjata api rakitan di perbatasan Sumsel, tepatnya di Kabupaten OKI. Saya sudah perintahkan Kapolres untuk melakukan penindakan. Namun karena masyarakat menyerahkan sendiri, maka tindakan hukum tidak perlu dilakukan,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









