Sumsel

Cemburu Foto Tak Ada di Facebook, Suami di Palembang Pukul Istri hingga Lebam

Maman Suparman | 23 Oktober 2025, 17:42 WIB
Cemburu Foto Tak Ada di Facebook, Suami di Palembang Pukul Istri hingga Lebam

AKURAT.CO SUMSEL Hanya karena foto dirinya tidak terpajang di akun Facebook sang istri, seorang pria berinisial BN di Palembang tega menganiaya pasangannya sendiri.

Akibat cemburu buta, Dian Kristina (24) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membuat tubuhnya penuh lebam.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah kontrakan mereka di Perumahan Grand Jasmine, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dian, yang baru menikah selama empat bulan, tak menyangka pertengkaran kecil dengan suaminya berujung kekerasan fisik. Ia mengaku, BN tiba-tiba marah setelah membuka akun Facebook miliknya dan tidak menemukan foto kebersamaan mereka.

“Awalnya dia buka Facebook saya, lalu marah karena tidak ada fotonya di situ. Saya sudah jelaskan, tapi dia tetap emosi dan langsung memukul saya,” ujar Dian saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Muncikari di OKU Timur Tertangkap Usai Tawarkan Dua Gadis Muda Rp600 Ribu ke Polisi Menyamar

Menurut Dian, cekcok tersebut terjadi secara spontan di rumah kontrakan mereka. BN disebut kehilangan kendali hingga memukulinya berulang kali.

“Saya sempat mencoba melawan, tapi tenaganya jauh lebih kuat. Saya akhirnya kabur dari rumah karena takut,” katanya.

Akibat penganiayaan itu, Dian mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak terima dengan perlakuan sang suami, ia datang ke kantor polisi didampingi ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku segera dipanggil dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

“Laporan korban sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia