Sumsel

Aksi Bejat Ayah Tiri di 13 Ulu Terungkap, Warga Ngamuk Hingga Pelaku Masuk RS

Maman Suparman | 14 Januari 2026, 16:30 WIB
Aksi Bejat Ayah Tiri di 13 Ulu Terungkap, Warga Ngamuk Hingga Pelaku Masuk RS

AKURAT.CO SUMSEL Suasana tenang di Jalan KH Azhari, Lorong Sehat, Kelurahan 13 Ulu, mendadak berubah menjadi ketegangan pada Selasa (13/1/2026) malam.

Warga setempat yang tersulut emosi mengepung kediaman seorang pria berinisial M (51), setelah dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap sang anak tiri terungkap ke publik.

Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan massa sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih luas.

Aksi tidak terpuji ini terungkap bermula dari keberanian korban, AP (14), yang menceritakan penderitaannya kepada salah satu anggota keluarga berinisial JK.

Baca Juga: Dinkes Sumsel Pastikan 5 Pasien 'Super Flu' Sembuh, Tidak Ada Temuan Kasus Baru

Selama ini, remaja belia tersebut memilih bungkam karena berada di bawah bayang-bayang ketakutan dan tekanan sang ayah tiri.

"Kejadian ini diduga sudah sering terjadi. Awalnya korban takut bercerita karena diancam oleh pelaku, ia juga takut jika ibunya tahu nanti akan marah," ungkap JK saat memberikan keterangan kepada petugas di Mapolrestabes Palembang, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, salah satu aksi bejat pelaku terakhir kali diketahui terjadi pada Oktober 2025 silam di kediaman mereka. Kecewa dengan pengakuan korban, pihak keluarga pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Beruntung, aparat dari Bhabinkamtibmas Polsek SU II serta tim Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat ke lokasi kejadian (TKP) untuk meredam kemarahan warga.

Baca Juga: Kronologi IRT di Palembang Melahirkan di Teras Mushola

Sebelum menjalani pemeriksaan intensif, pelaku sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang guna mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya saat diamankan warga.

Setelah kondisi dinyatakan stabil, pelaku langsung digiring ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Penyerahan pelaku sudah kami terima. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya," jelas Ipda Ammar. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia