Sumsel

Remaja 17 Tahun Diduga Korban Rudapaksa Dua Kakak Beradik di Palembang, Pelaku Ditangkap  

Maman Suparman | 2 Juli 2025, 19:00 WIB
 Remaja 17 Tahun Diduga Korban Rudapaksa Dua Kakak Beradik di Palembang, Pelaku Ditangkap  

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial KS menjadi korban dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh dua kakak beradik di Palembang.

Tak terima dengan peristiwa yang menimpa adiknya, saudari korban, Siti Aliyah (28), langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Kedua terduga pelaku, Jery (21) dan Ardi (20), warga kawasan Naskah, berhasil ditangkap oleh orang tua korban di rumah mereka sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Sukarami, lalu dilimpahkan ke Polrestabes Palembang pada Rabu (2/7/2025). 

Aksi rudapaksa yang dialami KS diduga terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Peristiwa bermula pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban diajak bertemu oleh Jery di depan Lorong Jati, dekat rumah korban.

Setelah bertemu, korban kemudian diajak ke rumah pelaku di kawasan Naskah. Karena kondisi rumah pelaku ramai dengan teman-temannya, korban diajak keluar ke sebuah taman di kawasan Naskah hingga pukul 03.40 WIB.

Baca Juga: Perlambatan Sektor Konstruksi Sumsel Cerminkan Mandeknya Proyek Strategis Nasional

Saat mengetahui rumahnya sudah sepi, pelaku Jery kembali membawa korban ke rumahnya.

Pada saat itulah, Jery yang diduga telah merencanakan tindakan bejatnya, langsung beraksi secara bergantian bersama adiknya, Ardi.

"Saya kenal pelaku 1 tahun terakhir ini lewat aplikasi Omi," ungkap korban KS.

KS menambahkan bahwa selama perkenalan tersebut, ia dan Jery hanya berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

"Baru satu kali ketemu selama kenal dengan pelaku. Kami juga tidak pacaran. Nah saat itu saya diajak ketemuan di luar karena pelaku ini tidak berani jemput ke rumah, takut dengan bapak saya," jelas korban.

Korban melanjutkan ceritanya, ia diajak ke rumah pelaku dan kemudian nongkrong di taman. "Setelah nongkrong, pada saat subuh hari saya diajak pelaku pulang lagi ke rumahnya, saat itu pelaku melakukan itu. Bergantian dengan adiknya," beber KS.

Setelah melakukan aksi tersebut, kedua kakak beradik ini mengantar korban pulang ke rumahnya pada Selasa (1/7/2025) pagi.

Kedua tersangka, Jery dan Ardi, langsung dibawa oleh petugas ke ruang Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya penyerahan kedua tersangka kakak beradik tersebut oleh keluarga korban.

"Kedua tersangka yakni Jery dan Ardi sudah kami terima dan hingga kini sudah dibawa ke ruang Pidum untuk diperiksa," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia