Niat Melerai Keributan, Ibu Rumah Tangga di Palembang Malah Dikeroyok Tetangga Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Niat baik Hartini (50), seorang ibu rumah tangga di kawasan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, untuk meredakan keributan antar tetangga justru berujung petaka.
Bukannya mendapat apresiasi, Hartini malah dikeroyok hingga luka-luka oleh tetangganya sendiri yang datang bersama anaknya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin siang (30/6/2025), sekitar pukul 14.20 WIB, saat Hartini mendengar keributan dari rumah kakaknya yang berdampingan dengan rumahnya.
Ia pun mencoba menengahi perselisihan yang ternyata dipicu urusan utang-piutang antara terlapor TR dan keponakan Hartini.
Baca Juga: Sumsel Masuki Masa Transisi Kemarau, BMKG: Masih Ada Potensi Hujan Disertai Petir
“Waktu saya lihat, TR datang marah-marah sambil bawa suami dan anaknya, katanya nyari keponakan saya. Padahal keponakan saya itu sedang kerja,” ujar Hartini kepada petugas saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2025).
Tak hanya datang mencari orang yang tidak ada di tempat, TR justru menuduh keluarga Hartini sebagai pengguna dan penjual narkoba di tengah lingkungan tempat tinggal mereka.
“Saya kaget sekali, kami dituduh hal yang tidak-tidak. Dia teriak-teriak, bilang kami ini bandar narkoba. Mana ada seperti itu,” ujarnya.
Keributan pun semakin memanas hingga akhirnya TR diduga melayangkan pukulan ke kepala Hartini.
Kacamata korban patah dan ia terjatuh dalam posisi terduduk. Tak sampai di situ, sang anak dari TR juga ikut melakukan pemukulan, hingga membuat Hartini mengalami luka memar di wajah, kepala, pergelangan tangan kanan, dan lengan kiri.
“Yang nyakitin saya itu bukan cuma ibunya, tapi anaknya juga ikut mukul saya. Saya sudah jatuh pun masih dimarahin,” kata Hartini lirih.
Baca Juga: Baru Pertama Kali Kredit Kendaraan? Ini 3 Hal yang Wajib Diperhatikan
Warga yang melihat kejadian itu langsung melerai pertikaian tersebut. Namun, TR masih terus berteriak hingga suasana benar-benar kondusif. Akibat insiden ini, Hartini melaporkan dugaan pengeroyokan ke polisi dengan Pasal 170 KUHP.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Laporan telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim,” katanya singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 2Mutasi Pejabat Polrestabes Palembang, Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Sako Berganti
- 3Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 5Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 6BMKG Prediksi Hujan Merata di Sumsel Mulai Pertengahan November 2026
- 7Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 8Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 19 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









