Polrestabes Palembang Buru Pelaku Penembakan Brutal Wanita Muda

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang terus memburu pelaku penembakan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Nurul (23), yang menjadi korban insiden di Jalan RA Abusamah, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Rabu (30/7/2025) siang.
Peristiwa tersebut terjadi saat Nurul dan temannya, Restu (22), melintas di lokasi percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan dua pelaku namun gagal.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, menegaskan bahwa penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan.
“Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Anggota kami dari Satreskrim terus memburu mereka,” ujar AKBP Andrie, Jumat (1/8/2025).
Ia menambahkan, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terukur apabila pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Jika pelaku melawan atau berupaya melukai anggota saat penangkapan, maka akan diberikan tindakan tegas. Doakan saja agar segera terungkap,” tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 11.58 WIB. Saat itu, Nurul tengah dibonceng oleh Restu dan terjebak kemacetan di depan sebuah salon kecantikan.
Baca Juga: Curi Kabel PS Mall, Dua Pelaku Diringkus Polisi, Tiga Lainnya Buron
Di waktu yang sama, dua pelaku curanmor hendak mencuri sepeda motor milik pengunjung salon.
Aksi tersebut diketahui pemilik motor yang langsung berteriak dan memancing perhatian warga sekitar. Ketika upaya pengejaran dilakukan, salah satu pelaku yang mengenakan jaket hitam tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembakkan peluru secara acak.
“Pelaku menembak dari jarak sekitar lima meter. Pelurunya mengenai kaki kanan teman saya,” kata Restu.
Akibatnya, Nurul mengalami luka tembak di bagian tulang kering kaki kanan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi kini terus memburu kedua pelaku yang kabur usai insiden tersebut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





