Sumsel

Polrestabes Palembang Ungkap 81 Kasus Kriminal dalam 16 Hari, 86 Orang Jadi Tersangka

Deny Wahyudi | 13 Oktober 2026, 15:37 WIB
Polrestabes Palembang Ungkap 81 Kasus Kriminal dalam 16 Hari, 86 Orang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi Permana

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang mengungkap 81 kasus kriminal selama Operasi Sikat I Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan 86 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan ini mencakup kejahatan pencurian serta aksi premanisme yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi Permana mengatakan, dari total 81 kasus yang diungkap, sebanyak 40 kasus berkaitan dengan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sementara itu, 41 kasus lainnya merupakan tindak pidana premanisme.

“Operasi Sikat I Musi 2026 ini merupakan upaya Polrestabes Palembang untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Jedi, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Pulang Dini Hari Berujung Maut di Palembang, Tiga Tersangka Pengeroyokan Ditangkap

Dari pengungkapan 40 kasus 3C, polisi menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 30 kasus.

Selain itu, polisi mengungkap enam kasus pencurian dengan kekerasan dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam operasi tersebut, Polrestabes Palembang menetapkan 10 target operasi untuk kejahatan 3C. Seluruh target berhasil diungkap, ditambah 30 kasus lain di luar target yang telah ditentukan.

Dengan demikian, polisi mencatat tingkat pencapaian target operasi 3C sebesar 100 persen.

“Dari 10 target operasi 3C yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil tercapai. Selain itu, kami juga mengungkap 30 kasus di luar target operasi,” jelas Jedi.

Baca Juga: Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, Warga Diimbau Berhati-Hati

Selain memburu pelaku pencurian, polisi juga menyasar aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Hasilnya, sebanyak 41 kasus premanisme berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 41 orang.

Polisi sebelumnya menetapkan tiga target operasi untuk penindakan premanisme. Seluruh target tersebut berhasil dicapai, sementara 38 kasus lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi.

Jedi menyebut, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga untuk mencegah tindak kriminalitas dan memutus jaringan kejahatan.

Sasaran penindakan meliputi pelaku, barang bukti, lokasi, hingga aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Tujuan operasi ini bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan kejahatan dan mengungkap kelompok-kelompok yang terlibat dalam aksi kriminalitas. Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia