Sumsel

BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Ce Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini

Septiyanti Dwi Cahyani | 2 Oktober 2026, 06:00 WIB
BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Ce Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
Ilustrasi BSU.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026.

BSU kali ini diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dan akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.

Program ini ditargetkan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan hampir mencapai Rp12 triloun.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Tipis di Awal Bulan, Cek Rinciannya di Sini

Lantas, siapa penerima BSU dan berapa besaran bantuan yang diberikan? Simak pembahasannya berikut ini.

Besaran Nominal Bantuan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan BSU dengan besaran Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: Diduga Tak Diberi Nafkah Sejak Januari, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Dengan demikian, BSU 2026 diberikan satu kali untuk mencakup bantuan selama Oktober, November, dan Desember 2026.

Secara total, nilai bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp 900.000.

Syarat Penerima BSU

Baca Juga: Sekda Palembang Aprizal Hasyim Kembali Bertugas Usai Jalani Pemulihan

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait syarat penerima BSU 2026.

Beberapa sumber media sempat menyebut pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta per bulan berhak menerima BSU.

Namun, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Sengaja Bakar Lahan dan Posting Di Media Sosial, Pria 22 Tahun Ditangkap Polisi

Sebagai acuan sementara, masyarakat bisa mengakses kanal resmi Kemnaker untuk mengetahui syarat dan kategori penerima BSU periode sebelumnya, berikut diantaranya:

  • WNI dan terdaftar sebagai peserta aktif program Penerima Upah (PU).

  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK setempat.

  • Bukan ASN/TNI/Polri.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Awal Oktober 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Pertalite dan Pertamax

Cara Cek Status Penerima BSU

Berkaca pada program BSU 2025, pengecekan penerima dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut cara cek BSU melalui laman resmi Kemnaker:

  • Kunjungi situs BSU Kemnaker.

  • Gulir ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.

  • Masukkan 16 digit NIK KTP, kode captcha, lalu klik Cek Status.

Baca Juga: Indonesia Vs Bangladesh Live Malam Ini, Babak Penentu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Masyarakat juga diimbau agar selalu waspada terhadap tautan palsu atau hoaks yang meminta data pribadi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.