Cara Daftar PIP 2026 Online, Dibuka untuk Jenjang TK, SD, SMP hingga SMA

AKURAT. CO SUMSEL - Menjelang tahun ajaran baru, informasi seputar Program Indonesia Pintar atau PIP mulai banyak dicari masyarakat.
PIP sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sebelumnya, dana PIP diberikan kepada siswa di jenjang SD hingga SMA.
Baca Juga: Palembang Terasa Makin Panas dan Gerah, BMKG Ungkap Penyebabnya
Namun, di tahun 2026 ini pemerintah menambahkan siswa TK menjadi kategori penerima Dana PIP.
Lantas, bagaimana cara agar anak kita mendapatkan program bansos ini?
Cara Daftar PIP
Baca Juga: Residivis Spesialis Bobol Mobil di Parkiran Mal Palembang Ditangkap, Laptop dan iPad Dijual Murah
Daftar PIP Mandiri Online
Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, masyarakat bisa mengajukan data secara mandiri agar tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat utama penerima bantuan.
Berikut langkah-langkah melalui aplikasi:
Baca Juga: Angkutan Batu Bara Diberi Toleransi, Pemprov Sumsel Pasang Syarat Ketat
Unduh Aplikasi: Orang tua dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store di HP.
Registrasi Akun: Siapkan KK dan KTP orang tua, lalu isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru.
Verifikasi: Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP asli. Setelah akun berhasil dibuat, pilih menu 'Daftar Usulan'.
Tambah Usulan: Pilih opsi 'Tambah Usulan' untuk memasukkan data anggota keluarga atau siswa yang ingin didaftarkan.
Baca Juga: Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu dan Liquid Etomidate, Ini Total Barang Buktinya
Pendaftaran Melalui Lembaga Pendidikan (Sekolah)
Jika tidak melalui aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan secara konvensional, yakni wali murid dapat membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke sekolah setempat.
Apabila tidak memiliki KKS, orang tua wajib meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW serta Kelurahan terlebih dahulu.
Baca Juga: Apple Watch Ultra 4 Dirumorkan Hadir dengan Desain Baru, Siap Jadi Smartwatch Paling Canggih Apple
Nantinya, sekolah akan mendaftarkan data siswa tersebut ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk diusulkan ke kementerian terkait.
Besaran Nominal Dana PIP 2026
Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, berikut adalah nominal dana bantuan PIP yang diterima siswa per tahunnya setelah jangkauan meluas menyasar anak TK dan PAUD.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi, Cek Info Lengkapnya di Sini
Sehingga, tahun ini PIP diberikan untuk siswa dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA dengan rincian nomimal bantuan sebagai berikut:
TK dan PAUD: Rp450.000 (Baru dimulai tahun 2026).
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Baca Juga: Cegah Insiden Terulang, Pemprov Sumsel Batasi Kapal Tongkang di P6 Lalan
Syarat Umum Penerima PIP
Peserta didik memiliki kartu KIP atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/PKH.
Data NIK dan NISN siswa harus valid dan sudah sinkron antara Dapodik dengan data Dukcapil.
Bagi yang belum terdaftar di DTKS, orang tua dapat mengajukan usulan melalui pihak sekolah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 6BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








