Sumsel

Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik di Akhir Pekan, per Suku Tembus Lebih dari Rp13,5 Juta

St Shofia Munawaroh | 29 November 2025, 13:15 WIB
Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik di Akhir Pekan, per Suku Tembus Lebih dari Rp13,5 Juta

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang kembali menunjukkan pergerakan hari ini.

Kendati kenaikan hanya berkisar Rp50 ribu per suku, namun hal ini mampu mengembalikan harga emas ke angka Rp13,55 ribu per suku.

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Sabtu, 29 November 2025.

Baca Juga: Bocah SD di Palembang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Nenek Lapor Polisi

Toko Laris Pasar 16

Harga emas perhiasan di toko Laris hari ini naik Rp50 ribu.

Untuk kalung dan gelang menjadi Rp13,45 juta per suku, sedangkan untuk cincin dibanderol di angka Rp13,55 juta per suku.

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diketahui Saat Ajak Anak ke Playground

Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen. 

Toko Anda Palembang

Sementara itu, toko Anda masih tutup hari ini dan akan buka kembali pada awal pekan depan, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: Ini 5 Menu Makan Siang Praktis dan Ekonomis saat Weekend

Namun, harga emas terakhir di toko tersebut ada di angka Rp13,2 juta per suku untuk semua jenis perhiasannya.

Harga tersebut sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp500 ribu per suku.

Penyebab Naik Turunnya Harga Emas

Baca Juga: Rekor! Penonton Agak Laen Menyala Pantiku Ungguli Film Sebelumnya

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.