Daftar Negara yang Kena Tarif Tinggi Donald Trump, Indonesia 'Selamat' ?

AKURAT. CO SUMSEL - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor untuk puluhan negara pada Agustus ini.
Kebijakan ini diumumkanp jelang masa tenggat perdagangan pada Jumat (1/8/2025) kemarin.
Aturan ini secara resmi akan diberlakukan mulai 7 Agustus mendatang, kecuali Kanada yang mulai lebih awal.
Baca Juga: Tiga Titik Karhutla di Sumsel Terus Membara, Tim Gabungan Kerahkan Helikopter dan Patroli Darat
Sejumlah negara dikenai tarif sangat tinggi, yakni di atas 15 persen bahkan 50 persen karena defisit perdagangan berlebih atau gagal mencapai kesepakatan dagang dengan Trump.
Sementara itu, pihak Gedung Putih menyatakan bahwa tarif tinggi ini diberlakukan berdasarkan surplus dan defisit perdagangan masing-masing negara terhadap AS.
Daftar Negara dengan Tarif Impor Tinggi Donald Trump
Baca Juga: 915 Napi Rutan Pakjo Palembang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI
1. Suriah: 41%
2. Laos: 40%
3. Myanmar: 40%
4. Swiss: 39%
5. Irak: 35%
6. Serbia: 35%
Baca Juga: Motor Dikunci Stang, Mahasiswi Palembang Jadi Korban Curanmor di Tempat Karoke
7. Libya: 30%
8. Afrika Selatan: 30%
9. Bosnia dan Herzegovina: 30%
10. Algeria: 30%
11. Brunei: 25%
12. India: 25%
Baca Juga: Sumsel Dorong Banyuasin Jadi Sentra Telur Standar Ekspor, Fokuskan Sertifikasi Kesehatan Hewan
13. Kazakhstan: 25%
14. Moldova: 25%
15. Tunisia: 25%
16. Kanada: 35%* (barang non-USMCA, khusus terkait isu fentanyl)
17. Brasil: 50%* (dalam konteks politik dan perdagangan tertentu).
Baca Juga: Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair Agutus, Cek Besaran Nominal, Syarat dan Ketentuannya di Sini
Bagaimana dengan Indonesia ?
Indonesia pada akhirnya dikenai tarif 19 persen setelah terjadi dialog antara Presiden Prabowo dengan Donald Trump.
Meski masih terbilang cukup tinggi, namun angka itu sudah turun dibanding sebelumnya yang mencapai 32 persen.
Baca Juga: Pengakuan Dul Residivis Curanmor di Palembang Ngaku Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi dan Sabu
Untuk mendapatkan penurunan tarif impor tersebut, Trump memberikan beberapa syarat.
Salah satunya Indonesia harus membebaskan tarif atas semua produk yang diekspor AS.
Selain itu, Indonesia juga harus membeli 50 pesawat buatan Boeing.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Meroket Lagi, Tembus Lebih dari Rp10,5 Juta per Suku
Banyak pengamat menilai kesepakatan ini lebih menguntungkan pihak AS daripada Indonesia.
Terutama jika produk daging Amerika benar-benar masuk ke Indonesia tanpa pembatasan.
Maka, industri perunggasan lokal bisa terancam kolaps. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









