Sumsel

Harga Emas Perhiasan Palembang Pasca Natal Meroket Tajam, Tembus Rp14 Jutaan per Suku

St Shofia Munawaroh | 26 Desember 2025, 14:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Pasca Natal Meroket Tajam, Tembus Rp14 Jutaan per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang satu hari setelah Natal meroket tajam.

Yakni nyaris menyentuh angka Rp14,5 juta per sukunya atau setara 6,7 gram.

Harga tersebut masih bisa berubah-ubah menyesuaikan pergerakan harga emas sekalipun dalam satu hari yang sama.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik Akhir 2025, Spek Dewa Mulai dari Layar AMOLED 144Hz hingga Baterai Jumbo

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Jumat, 26 Desember 2025.

Toko Laris Pasar 16

Setelah satu pekan tutup,toko emas Laris Palembang kembali buka dengan harga meroket tajam.

Baca Juga: TNI Bubarkan Kelompok Pengibar Bendera GAM di Lhoksumawe, Amankan Satu Orang dan Senjata Api

Untuk kalung dan gelang, dibanderol Rp14,3 juta per suku, sedangkan untuk cincin dibanderol Rp100 ribu lebih tinggi yakni di angka Rp14,4 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen. 

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR Minta Program MBG dan Sekolah Rakyat Dijalankan Transparan dan Tepat Sasaran

Toko Anda Palembang

Sementara itu, toko Anda Palembang terpantau masih tutup atau libur natal pada hari ini.

Pihak toko menginfokan akan buka kembali pada Sabtu, 27 Desember 2025 mendatang. 

Baca Juga: Pulau Maspari, Surga Tersembunyi Sumatera Selatan dengan Pesona Pantai Pasir Putih

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.