Sumsel

Emas Perhiasan Palembang Melonjak Tajam Mendekati Rp17 Juta per Suku

St Shofia Munawaroh | 28 Januari 2026, 12:53 WIB
Emas Perhiasan Palembang Melonjak Tajam Mendekati Rp17 Juta per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang di sejumlah toko kembali mengalami lonjakan tajam.

Kenaikan harga bahkan hampir mencapai Rp500 ribu per suku.

Lonjakan tersebut kembali membuat emas perhiasan mencetak rekor harga tertinggi, yakni Rp16,9 juta per suku.

Baca Juga: Era Baru Digitalisasi Pertanahan 2026: Girik Tak Lagi Berlaku, Segera Konversi ke Sertifikat Elektronik

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Rabu, 28 Januari 2026

Toko Laris Pasar 16

Harga emas di toko Laris naik Rp400 ribu per suku hari ini.

Baca Juga: Penyebab Perut Cepat Kenyang dan Mudah Lapar serta Cara Mengatasinya

Untuk kalung dan gelang naik menjadi di Rp16,8 ljuta per suku.

Sedangkan untuk cincin dibanderol Rp100 ribu lebih tinggi menjadi Rp16,9 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos produksi perhiasan dengan emas kadar 22 karat atau 92 persen. 

Baca Juga: Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris, Fokus Pengembangan SDM Unggul

Toko Anda Palembang

Harga emas perhiasan di toko Anda terpantau stabil hari ini.

Yakni masih di angka Rp16 juta per suku atau sama dengan kemarin, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Rupiah Menguat, Kenali 5 Penyebabnya dan Dampaknya untuk Ekonomi Indonesia

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan termasuk kalung, gelang, dan cincin.

Namun, ada perubahan potongan penjualan dari semula Rp500 ribu per suku menjadi 4 persen dari harga emas. 

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Baca Juga: Sinopsis Sinners, Film Horor Ryan Coogler Peraih Nominasi Oscar Terbanyak

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.