Sumsel

Jadwal Bioskop Palembang Sabtu 23 Agustus 2025, Panggil Aku Ayah Masih Bertahan

St Shofia Munawaroh | 22 Agustus 2025, 07:00 WIB
Jadwal Bioskop Palembang Sabtu 23 Agustus 2025, Panggil Aku Ayah Masih Bertahan

AKURAT. CO SUMSEL - Akhir pekan ini, belum banyak bioskop yang merilis jadwal penayangan filmnya.

Namun, beberapa judul dengan animo masyarakat terbanyak dipastikan masih tayang di bioskop.

Seperti Panggil Aku Ayah dan Manga Demon Slayer yang masih bertahan di layar kaca bioskop hingga pekan ketiga Agustus ini.

Baca Juga: Sudah 40 Izin Usaha Pariwisata Dikeluarkan Disbudpar Sumsel, Target Wisatawan Naik 10%

Selain itu, akan ada film horor Indonesia baru bertajuk Pencarian Terakhir yang tayang besok, Sabtu 23 Agustus 2025.

Trilogi film horor Amerika tentang kutukan penyihir alias The Conjuring juga masih bisa disaksikan di layar kaca bioskop pekan ini.

Film ini dikabarkan sengaja diputar ulang sebelum The Conjuring 4 tayang pada awal September mendatang.

Baca Juga: Usut Korupsi di Dinas Perkimtan, Kejari Palembang Telah Periksa 30 Saksi

Berikut rincian jadwal bioskop Palembang pada Sabtu, 23 Agustus 2025:

CGV Transmart Palembang

Panggil Aku Ayah

Baca Juga: Sumsel United Siapkan Identitas Permainan di Debut Liga 2, Nil Maizar Fokus Bangun Karakter Tim

Reguler 2D (Rp37.000) : 14:00

Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle

Reguler 2D (Rp37.000) : 11:00, 14:00, 17:00, 20:00

Baca Juga: Kotak Amal Masjid di Palembang Digondol Pencuri, Aksi Nekat Terekam CCTV

The Conjuring 2 (Reissue) 

Reguler 2D: 19:50

OPI Mall XXI

Baca Juga: Waspada Puncak Kemarau, Karhutla di Sumsel Sudah Hanguskan 1.416 Hektare

Pencarian Terakhir

Reguler 2D (Rp45.000) : 14:30

CGV Social Market Palembang

Baca Juga: Seorang Wanita di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Rekan Sendiri, Lapor ke Polisi

The Conjuring (Reissue) 

Reguler 2D: 19:30

Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle

Reguler 2D: 10:30, 13:30, 16:30, 19:30.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.