Sumsel

Waspada Puncak Kemarau, Karhutla di Sumsel Sudah Hanguskan 1.416 Hektare

Maman Suparman | 21 Agustus 2025, 18:15 WIB
Waspada Puncak Kemarau, Karhutla di Sumsel Sudah Hanguskan 1.416 Hektare

AKURAT.CO SUMSEL Meski intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ini belum sebesar tahun-tahun sebelumnya, ancaman kebakaran masih membayangi.

Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung Agustus hingga September, periode yang selama ini kerap menjadi masa rawan karhutla.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Ferdian Kristanto, mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak lengah. Berdasarkan catatan tren 10 tahun terakhir, kejadian karhutla biasanya meningkat pada Agustus hingga Oktober.

“Kita masih perlu terus waspada. Kondisi bahan bakaran di lapangan sangat melimpah, ditambah suhu udara yang kian terik ketika tidak turun hujan,” kata Ferdian, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Mayat Laki-laki Mengapung di Sungai Musi, Warga Jakabaring Ditemukan Tak Bernyawa

Menurutnya, meskipun curah hujan di Sumsel relatif masih tinggi sepanjang Agustus, BMKG memprediksi potensi kekeringan bisa meningkat pada akhir Agustus hingga awal September. Kondisi itu dinilai cukup riskan jika tidak diantisipasi sejak dini.

Data hasil analisis citra satelit yang dihimpun Kementerian Kehutanan, BRIN, dan Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, hingga 10 Agustus 2025, luas lahan terbakar di Sumsel telah mencapai 1.416,9 hektare. Dari jumlah tersebut, 1.381,9 hektare merupakan lahan mineral, sementara 35 hektare lainnya adalah lahan gambut.

Untuk menekan risiko karhutla, Ferdian mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari kebiasaan membakar sampah di lokasi rawan kebakaran.

“Sekecil apapun api di wilayah dengan potensi bahan bakar tinggi bisa memicu karhutla besar. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia