Kisah Rasnal dan Abdul Aziz: Niat Bantu Guru Honorer Berujung Penjara, Kini Dapat Rehabilitasi Nama dari Prabowo

AKURAT. CO SUMSEL - Dua guru bernama Rasnal dan Abdul Aziz asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik usai mendapat rehabilitasi nama dari Presiden Prabowo.
Sebelumnya, dua guru ini divonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN oleh pemerintah Provisin Sulawesi Selatan.
Setelah lima tahun memperjuangkan keadilan, akhirnya keduanya kini dapat bernapas lega.
Baca Juga: Kasus DBD di Sumsel Tembus 6.200, Dinkes Siapkan Strategi Cegah Ledakan Wabah Menjelang Musim Hujan
Mendapat Rehabilitasi dan Bertemu Presiden Secara Langsung
Surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN 1 Masamba yang kena pecat itu diteken oleh Presiden Prabowo.
Adapun penandatanganan surat rehabilitasi tersebut langsung dilakukan di hadapan keduanya di ruang tunggu VVIP, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari (13/11/2025), tak lama setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia.
Didukung Kejati Sulsel Ajukan PK
Sebelum mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo itu, Rasnal dan Abdul Aziz telah berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang membuat mereka kena PTDH.
Rencana ini juga didukung langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi, setelah melihat perkembangan, fakta, dan bukti baru dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Masamba.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahunh Baru 2026, Dishub Sumsel Prediksi Lonjakan Mobilitas Hingga 10 Persen
Pihaknya juga meminta Pemprov Sulsel untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur tentang PTDH kedua guru tersebut.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Rasnal dan Abdul Aziz divonis hukuman penjara oleh MA atas dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari wali murid.
Iuran sebesar Rp20 ribu per wali murid tersebut digunakan untuk membayar 10 guru honorer yang ada di sekolah mereka, yaitu SMA Negeri 1 Luwu Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









