Sumsel

Kocak! Tak Pakai Helm, Pengendara Motor di Palembang Malah Pura-pura Menangis

Kurnia | 12 Oktober 2026, 17:53 WIB
Kocak! Tak Pakai Helm, Pengendara Motor di Palembang Malah Pura-pura Menangis
Kocak! Tak Pakai Helm, Pengendara Motor di Palembang Malah Pura-pura Menangis. (ig/robimalianzani38)

AKURAT.CO SUMSEL Aksi seorang pengendara sepeda motor yang diduga berpura-pura menangis saat dihentikan polisi lalu lintas di Palembang menjadi sorotan di media sosial.

Pengendara tersebut kedapatan melanggar aturan karena tidak mengenakan helm dan sepeda motornya tidak dilengkapi pelat nomor polisi.

Momen tak biasa itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 57 detik yang diunggah melalui akun media sosial @robimalianzani38.

Dalam rekaman tersebut, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Brigadir Robi Mailan Zani, terlihat menghentikan pengendara motor matik berwarna hitam saat patroli.

Alih-alih langsung menanggapi teguran petugas, pria tersebut justru menunjukkan tingkah seolah-olah menangis.

Ia bahkan turun dari sepeda motornya dan duduk di pinggir jalan sambil merengek agar tidak ditilang.

“Enggak, Pak, ini serius. Tolong, Pak, jangan, Pak,” ujar pengendara tersebut dalam video.

Melihat tingkah pengendara itu, anggota polisi yang bertugas sempat melontarkan komentar bernada bercanda.

“Air mata aja enggak ada, kurang kuat akting kau,” ujar petugas tersebut.

Aksi pengendara itu pun berlanjut dengan tangisan yang terlihat dramatis, meski tidak tampak air mata. Momen tersebut membuat suasana penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi berbeda dari biasanya.

Baca Juga: Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar

Meski menghadapi reaksi pengendara yang tidak biasa, petugas tetap mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam rekaman yang beredar, pengendara tersebut disebut mendapat peringatan tanpa dikenai tilang. Petugas juga melontarkan ucapan,

“Sekarang kau berdoa saja untuk hukumannya.”

Terlepas dari aksi yang mengundang perhatian warganet itu, penggunaan helm merupakan salah satu unsur penting dalam keselamatan berkendara.

Pengendara juga wajib melengkapi kendaraannya dengan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai ketentuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia