Tolak Ibadah Umat Kristen, ASN Pemkot Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf

AKURAT.CO SUMSEL Kasus viral yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Masriwat meminta maaf secara terbuka.
Masriwati, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video dirinya melarang umat Kristen beribadah di sebuah rumah di Bekasi Selatan tersebar luas di media sosial.
Insiden ini bermula saat Masriwati, yang merasa terganggu oleh aktivitas ibadah umat Kristen di rumah salah satu jemaat di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, secara emosional menolak keberadaan tempat ibadah tersebut.
Dalam video yang beredar, Masriwati mempertanyakan izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, sehingga menimbulkan perdebatan dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai platform media sosial.
Setelah video tersebut menjadi viral dan menimbulkan polemik, Pemkot Bekasi segera turun tangan untuk memediasi kasus ini.
Masriwati akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, serta pendeta dari jemaat yang bersangkutan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya ingin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan dan perkataan saya yang mungkin telah menyinggung banyak pihak, terutama masyarakat Bekasi, jemaat Kristen, serta Pemerintah Kota Bekasi," ungkap Masriwati dengan penuh penyesalan dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (25/9/2024).
Pendeta dari jemaat yang terlibat dalam peristiwa ini juga hadir dalam konferensi tersebut dan menerima permintaan maaf Masriwati. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Bekasi karena telah memediasi masalah ini dengan baik.
"Kami menerima permohonan maaf dari Ibu Masriwati dan menghargai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini secara damai
," ucapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kasus intoleransi, melainkan akibat miskomunikasi yang tidak terkontrol.
"Apa yang terjadi ini adalah kesalahpahaman. Tidak ada masalah intoleransi di Bekasi. Kami telah memfasilitasi pertemuan ini dan Alhamdulillah semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara damai," jelasnya.
Lebih lanjut, Raden Gani memastikan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menjaga kebebasan beragama di wilayahnya.
"Pemerintah Kota Bekasi akan terus menjamin bahwa setiap warga dapat beribadah dengan nyaman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika dibutuhkan, kami siap membantu proses perpindahan tempat ibadah sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








