Kapolres Prabumulih Copot Jabatan iptu Yunus Usai Lakukan Aiaya Terhadap Pengendara Motor

AKURAT.CO SUMSEL Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengambil mencopot jabatan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Prabumulih, Iptu M Yunus, setelah yang bersangkutan terlibat dalam insiden kekerasan terhadap warga sipil, Jauhari.
Pencopotan jabatan tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Propam Polres Prabumulih terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Iptu M Yunus.
"Untuk Iptu Yunus, saya sudah copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih agar proses pemeriksaan oleh Propam dapat berjalan lebih lancar," ujar Kapolres Endro Aribowo dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Kapolres juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Iptu Yunus akan dilakukan segera setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Viral! Oknum Polisi di Prabumulih Diduga Aniya Pengendara, Begini Respon Kapolres
Iptu Yunus sendiri mengalami cedera serius, termasuk patah pada tangan kanan, retak pada tulang rusuk kiri, serta luka robek di bagian kepala. Ia saat ini dirawat di RS Hermina Palembang dan sedang menjalani operasi untuk menangani cedera pada pergelangan tangan dan tulang rusuknya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kapolres Endro mengunjungi korban kekerasan, Jauhari, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Prabumulih. Jauhari baru saja menjalani operasi untuk mengatasi cedera patah hidung akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Iptu Yunus.
"Tadi pagi saya sempat mengunjungi korban di rumah sakit setelah dilakukan operasi pada bagian hidungnya yang retak atau patah," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









